BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri prosesi Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung, H. Sahrudin, yang berlangsung khidmat di Aula PTA Bandar Lampung, Kamis (29/1/2026). Kehadiran pimpinan legislatif ini merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian panjang dalam menjaga kepastian hukum bagi masyarakat Lampung.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Sunarto, dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pimpinan lembaga peradilan lainnya.
Sinergi untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Dalam penyampaiannya, Ahmad Giri Akbar menekankan bahwa hubungan harmonis antara DPRD dan institusi peradilan adalah pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan supremasi hukum.
“Sinergi kelembagaan antara DPRD dan peradilan merupakan bagian vital dalam mendukung good governance. Pengadilan Tinggi Agama memiliki posisi strategis dalam menjaga keadilan dan memberikan kepastian hukum di tengah kehidupan sosial masyarakat kita,” ujar Giri Akbar.
Teladan Integritas bagi Generasi Penerus
H. Sahrudin secara resmi mengakhiri masa jabatannya pada akhir Januari 2026. Ketua DPRD berharap nilai-nilai integritas dan profesionalisme yang telah ditunjukkan selama masa jabatan dapat menjadi warisan (legacy) bagi aparatur peradilan agama di masa depan.
Poin Utama Apresiasi DPRD:
Dedikasi Hukum: Kontribusi nyata dalam memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan di Provinsi Lampung.
Mengahrumkan Lembaga: Keberhasilan menjaga marwah dan martabat lembaga peradilan agama.
Integritas Tinggi: Menjadi teladan profesionalisme bagi para hakim dan staf di lingkungan PTA Bandar Lampung.
[Image: Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar giving a warm handshake to H. Sahrudin during the purnabakti ceremony, witnessed by Chief Justice of the Supreme Court Prof. Sunarto]
Komitmen Penguatan Pelayanan Hukum
Momentum purnabakti ini juga dimanfaatkan DPRD Provinsi Lampung untuk menyatakan komitmen berkelanjutan dalam mendukung penguatan kelembagaan peradilan. Sinergi antarinstansi akan terus ditingkatkan demi mewujudkan pelayanan hukum yang adil, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Post a Comment