Keselamatan Pasien Terancam Prosedur Kaku: DPRD Lampung Desak Evaluasi Aturan Ambulans Rujukan RSUD Sukadana

 


LAMPUNG TIMUR – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, melayangkan kritik keras terhadap kebijakan manajemen RSUD Sukadana, Lampung Timur, yang mewajibkan pasien rujukan menggunakan unit ambulans milik rumah sakit. Kebijakan ini dinilai kontradiktif dengan prinsip kegawatdaruratan medis yang seharusnya mengutamakan kecepatan penanganan di atas prosedur administrasi.

Kekecewaan ini muncul setelah Yusnadi mendampingi langsung korban kecelakaan lalu lintas di Jalur Lintas Timur, Minggu (1/2/2026) pagi, yang proses rujukannya terkendala oleh aturan internal tersebut.

Hambatan dalam Kondisi "Golden Hour"

Yusnadi menegaskan bahwa dalam kasus kecelakaan atau kondisi kritis, setiap detik sangat berharga bagi keselamatan nyawa pasien (Golden Hour). Mewajibkan penggunaan ambulans internal—terutama jika jumlah armada terbatas—berisiko fatal jika ambulans rumah sakit sedang tidak tersedia di tempat.

“Saya sangat menyayangkan kebijakan ini. Dalam kondisi darurat, keselamatan adalah prioritas utama. Jangan sampai aturan administratif yang kaku justru menambah beban biaya dan menghambat kecepatan penanganan masyarakat yang sedang berjuang antara hidup dan mati,” tegas Yusnadi.

Beban Biaya dan Fleksibilitas Kemanusiaan

Selain masalah waktu, faktor ekonomi menjadi sorotan utama. Tidak semua keluarga pasien mampu menanggung biaya operasional ambulans rumah sakit yang terkadang lebih tinggi dibanding bantuan ambulans swadaya atau komunitas yang tersedia di lapangan.

Catatan Kritis Anggota DPRD:

  • Fleksibilitas Armada: Rumah sakit seharusnya mengizinkan penggunaan ambulans eksternal (puskesmas, komunitas, atau pihak ketiga) jika armada RSUD tidak tersedia atau memerlukan waktu tunggu lama.

  • Beban Administrasi: Prosedur rujukan harus disederhanakan untuk memotong birokrasi yang memperlambat perpindahan pasien ke fasilitas yang lebih lengkap.

  • Aspek Kemanusiaan: Pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang tidak boleh dikorbankan demi mengejar target pendapatan jasa layanan.

Mendorong Evaluasi di Tingkat Provinsi

Yusnadi memastikan akan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi untuk meminta klarifikasi resmi dari manajemen RSUD Sukadana dan Dinas Kesehatan terkait. Ia menuntut adanya revisi Standar Operasional Prosedur (SOP) rujukan yang lebih berpihak pada keselamatan masyarakat.

“Jangan sampai kebijakan yang kaku justru mengorbankan keselamatan pasien. Kita butuh layanan kesehatan yang responsif, bukan yang menghambat di saat darurat,” pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post