PRINGSEWU – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melakukan langkah agresif dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu. Tim penyidik melakukan penggeledahan serentak di sejumlah lokasi strategis guna mengumpulkan bukti-bukti penguat atas penyimpangan dalam Pengadaan Jasa Konsultansi Pendataan SPPT PBB-P2 Tahun Anggaran 2021-2022.
Aksi penggeledahan ini merupakan bagian dari eskalasi proses penyidikan yang tengah berjalan intensif sejak tengah pekan ini.
Lokasi Penggeledahan dan Barang Bukti
Operasi penggeledahan tidak hanya menyasar pusat administrasi pemerintahan, tetapi juga merambah ke ranah pribadi yang diduga memiliki keterkaitan kuat dengan kasus tersebut. Lokasi yang digeledah meliputi:
Kantor Bapenda Kabupaten Pringsewu: Penggeledahan difokuskan pada arsip kontrak dan dokumen perencanaan.
Kediaman di Desa Tambah Rejo, Gading Rejo: Sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan dokumen atau koordinasi pelaksanaan kegiatan teknis.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, Kadek Dwi Ariatmaja, mengungkapkan bahwa dari dua lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik.
“Kami telah mengamankan barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan proses perencanaan, pelaksanaan kontrak, hingga mekanisme pembayaran kegiatan. Bukti ini akan memperkuat konstruksi hukum dan proses pembuktian dalam penyidikan ini,” ujar Kadek, Kamis (5/2/2026).
Imbauan Kooperatif dan Pendalaman Kasus
Kejari Pringsewu secara tegas mengimbau kepada seluruh pihak, baik oknum pejabat maupun pihak swasta yang terlibat, untuk bersikap kooperatif dalam setiap tahapan hukum. Hingga Jumat (6/2/2026) siang, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman materiil guna mengungkap secara menyeluruh skema penyimpangan yang merugikan keuangan daerah tersebut.
Dugaan korupsi pada jasa konsultansi pendataan PBB-P2 ini menjadi sorotan karena menyangkut akurasi data pendapatan daerah yang sangat vital bagi pembangunan Kabupaten Pringsewu.
Post a Comment