BANDAR LAMPUNG, 27 Februari 2026 – Rona bahagia terpancar dari wajah ribuan pendidik di Kota Bandar Lampung. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana, S.Pd, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang SD dan SMP yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, Jumat (27/2).
Kegiatan yang berlangsung di aula dinas setempat ini menandai peralihan status 1.528 tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah skema PPPK Paruh Waktu yang tersebar di 20 kecamatan.
Bentuk Pengakuan atas Dedikasi Dalam arahannya, Hj. Eka Afriana menekankan bahwa status PPPK merupakan bentuk penghargaan tertinggi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung atas dedikasi guru dalam mencerdaskan bangsa. Ia mengajak para guru untuk senantiasa bersyukur dan tetap bersemangat dalam menjalankan tugas.
“Pengangkatan ini adalah bukti pengakuan negara atas pengabdian Bapak dan Ibu sekalian. Perlu diingat, PPPK Paruh Waktu tetaplah ASN. Pemerintah Kota akan terus berupaya memperjuangkan agar ke depan status ini bisa ditingkatkan menjadi Penuh Waktu,” ujar sosok yang juga menjabat Asisten II Setda Bandar Lampung tersebut.
Inovasi Koordinasi: Pembentukan Pengurus Kecamatan Guna memastikan informasi di lingkungan pendidikan tersampaikan dengan akurat, Disdikbud mengambil langkah proaktif dengan membentuk kepengurusan PPPK di tingkat kecamatan. Pengurus yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Koordinator ini dipilih secara musyawarah mufakat.
Langkah ini diambil untuk meminimalisir miskomunikasi serta mempercepat alur koordinasi antara dinas dengan para guru di lapangan.
“Saya berharap pengurus kecamatan mampu menjadi jembatan informasi yang benar. Jangan sampai ada simpang siur informasi di antara pegawai. Dengan komunikasi yang terarah, kinerja pendidikan kita akan semakin solid,” tambah Eka Afriana.
Penyerahan SK ini menjadi komitmen nyata Wali Kota Eva Dwiana dalam menyejahterakan tenaga pendidik, sekaligus memastikan roda pendidikan di Kota Tapis Berseri berjalan dengan standar kualitas yang lebih baik dan terlindungi secara regulasi.
Post a Comment