KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah tersedia dan siap dicairkan. Keterlambatan pembayaran yang sempat menjadi keluhan dipastikan murni karena kendala administratif pada proses pengajuan di tingkat perangkat daerah, bukan karena masalah ketersediaan kas daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Rini Ariasih, menegaskan bahwa pencairan gaji sangat bergantung pada kecepatan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyampaikan berkas.
Status Pengajuan Perangkat Daerah
Hingga Kamis (5/2/2026), tercatat baru enam perangkat daerah yang telah menyelesaikan verifikasi dan siap menerima pencairan gaji hari ini:
Dinas PPPA
Kesbangpol
Bappeda
Dinas Perkim
Kecamatan Tanjung Bintang
Kecamatan Way Sulan
Sementara itu, instansi besar seperti Dinas Pendidikan serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan saat ini masih dalam tahap verifikasi dokumen dan penuntasan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Perjanjian Kinerja (PK).
Solusi Percepatan: Mekanisme LS Bertahap
Mengingat jumlah tenaga PPPK Paruh Waktu (terutama guru) yang mencapai ribuan, BPKAD memberikan kelonggaran prosedur guna mempercepat distribusi gaji.
“Tidak perlu menunggu seluruh berkas ribuan orang selesai. Jika sudah ada 100 orang yang PK-nya tuntas, segera ajukan. Sistem pembayaran gaji bersifat LS (Langsung), jadi bisa dicairkan bertahap agar pegawai segera menerima haknya,” jelas Rini Ariasih.
Kendala Rekening Bank Lampung
Selain masalah dokumen, ditemukan kendala teknis di mana banyak PPPK Paruh Waktu—khususnya yang sebelumnya diangkat melalui SK Kepala Sekolah—belum memiliki rekening Bank Lampung. Mengingat Bank Lampung adalah kanal resmi pembayaran gaji di lingkungan Pemkab, pegawai diminta segera melengkapi syarat pembukaan rekening agar sistem tidak tertahan.
Pemkab Lampung Selatan mengimbau para pimpinan OPD untuk melakukan koordinasi intensif guna menjawab keresahan pegawai yang telah bekerja sejak akhir Desember 2025. Dengan langkah bertahap ini, diharapkan dalam waktu dekat seluruh gaji PPPK Paruh Waktu sudah masuk ke rekening masing-masing.
Post a Comment