Tragedi Awal Tahun di Way Lalaan: Dua Bocah Tewas Tenggelam, Polda Lampung Imbau Pengawasan Ketat di Objek Wisata

 



TANGGAMUS – Peristiwa memilukan mewarnai hari pertama tahun 2026 di Kabupaten Tanggamus. Dua anak di bawah umur dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam saat berkunjung ke objek wisata Air Terjun Way Lalaan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kamis (1/1/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi insiden tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penyelidikan serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kronologi Kejadian dan Evakuasi

Insiden bermula saat kawasan wisata dalam kondisi relatif sepi. Keberadaan korban pertama kali diketahui oleh seorang pengunjung yang melihat keganjilan di aliran air dan segera meminta bantuan warga sekitar.

Warga bersama petugas pengawas lokasi segera melakukan upaya penyelamatan dengan menyelam ke area aliran air terjun. Kedua korban, yakni Dd (9), siswa kelas 3 SD asal Belu, dan Da (10), siswi kelas 4 SD asal Pekon Talagening, berhasil dievakuasi dalam kondisi tidak sadarkan diri.

"Keduanya sempat dilarikan menggunakan ambulans ke RS Batin Mangunang Kota Agung untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Namun, tim dokter menyatakan kedua korban telah meninggal dunia," jelas Kombes Pol Yuni.

Hasil Visum: Murni Kecelakaan

Berdasarkan hasil visum luar dari pihak rumah sakit, kepolisian menegaskan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban.

"Penyebab kematian murni akibat masuknya air ke dalam rongga paru-paru yang menyebabkan henti napas. Kami menyimpulkan tidak ada indikasi tindak pidana dalam peristiwa ini," tambahnya.

Evaluasi Keamanan Lokasi Wisata

Hasil identifikasi lapangan menunjukkan lokasi kejadian memiliki kedalaman sekitar dua meter dengan kondisi air yang keruh. Selain faktor alam, minimnya pengawasan di titik rawan serta absennya pendampingan orang tua terhadap salah satu korban menjadi faktor pemicu tragedi ini.

Polda Lampung mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat dan pengelola wisata:

  1. Bagi Orang Tua: Meningkatkan pengawasan melekat terhadap anak-anak, terutama di kawasan wisata alam berisiko tinggi (sungai, air terjun, dan pantai).

  2. Bagi Pengelola Wisata: Memperketat pengawasan, menambah papan peringatan kedalaman, serta menyediakan personel penyelamat (lifeguard) yang bersiaga di titik-titik rawan.

Pihak kepolisian saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola wisata Way Lalaan guna mengevaluasi standar keamanan lokasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Post a Comment

Previous Post Next Post