Sikap Arogan PT Senai Jaya Ratu Picu Kemarahan Warga Bumijaya, Aparatur Desa Turut Dipertanyakan

 


CANDIPURO, LAMPUNG SELATAN – Ketegangan antara warga Desa Bumijaya dengan PT Senai Jaya Ratu kian memanas. Perusahaan yang berkantor di Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro ini dinilai menunjukkan sikap arogan dan terkesan menantang hukum di tengah kerugian yang dialami oleh masyarakat setempat.

Bukannya mencari solusi atas kerugian warga, salah satu petinggi perusahaan tersebut diduga mengeluarkan pernyataan yang memicu kemarahan publik. Pihak perusahaan disebut-sebut tidak gentar meski dilaporkan ke pihak kepolisian dan mengklaim telah menyiapkan tim pengacara untuk menghadapi tuntutan warga.

Warga Merasa Terluka dan Tertantang Salah seorang warga setempat berinisial (R) mengungkapkan bahwa pernyataan pihak perusahaan tersebut telah melukai perasaan para korban dan dianggap menghina akal sehat masyarakat.

“Warga sudah merasa tertipu, tapi yang kami dengar justru pernyataan seolah kebal hukum. Ini jelas memancing emosi kami,” ujar (R) dengan nada geram, Kamis (15/1/2026).

Menurut warga, klaim kesiapan menghadapi hukum yang disampaikan dengan nada tinggi tersebut tidak mencerminkan etika bisnis yang baik, terutama di tengah situasi konflik dengan masyarakat sekitar.

Sorotan Terhadap Oknum Aparatur Desa Selain arogansi perusahaan, kemarahan warga juga dipicu oleh dugaan keterlibatan sejumlah oknum yang masih berstatus sebagai aparatur desa di dalam lingkaran PT Senai Jaya Ratu. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai netralitas dan fungsi pengawasan Pemerintah Desa Bumijaya.

Warga mempertanyakan etika para aparatur yang digaji melalui pajak rakyat, namun diduga justru beraliansi dengan pihak yang merugikan masyarakat. Situasi ini dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan desa di Kecamatan Candipuro.

Peringatan Potensi Gejolak Massa Tokoh pemuda setempat, Jefri, menegaskan bahwa jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti secara tegas dan transparan oleh pihak berwenang, bukan tidak mungkin kesabaran warga akan mencapai titik nadir.

“Jangan heran jika kesabaran warga habis. Kemarahan yang terus dipendam bisa berubah menjadi gejolak besar. Kami butuh keadilan, bukan gertakan pengacara,” tegas Jefri.

Masyarakat mendesak agar Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memediasi serta mengusut tuntas dugaan kerugian yang dialami warga, guna mencegah terjadinya konflik sosial yang lebih luas.

Post a Comment

Previous Post Next Post