Respons Cepat, Tim SAR Brimob Polda Lampung Evakuasi Material Longsor di Kawasan Bukit Randu



BANDAR LAMPUNG, 1 Januari 2026 – Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Lampung bergerak cepat membantu warga yang terdampak musibah tanah longsor di Jalan Hayam Wuruk, Gang Macan, Kelurahan Kebun Jeruk, Kecamatan Tanjung Karang Timur. Lokasi bencana yang berada tidak jauh dari kawasan Bukit Randu tersebut menjadi fokus evakuasi setelah material tanah menimpa rumah warga pada Rabu (31/12/2025) malam.

Sebanyak 20 personel Siaga SAR dari Batalyon A Pelopor dikerahkan sejak pagi hari untuk melakukan pembersihan dan memastikan keamanan warga di sekitar titik longsor.


Evakuasi dan Pembersihan Material

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, menyatakan bahwa pengerahan personel dimulai sejak pukul 07.00 WIB pada Kamis (1/1/2026). Tim SAR difokuskan untuk mengevakuasi sisa reruntuhan dan tanah yang merusak hunian masyarakat.

“Personel diterjunkan untuk pengecekan lokasi serta membantu evakuasi rumah warga. Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran dan respons cepat Polri dalam membantu masyarakat yang sedang tertimpa musibah,” ujar Kombes Pol. Yuni.

Prosedur dan Perlengkapan Penyelamatan

Di bawah komando Danyon A Pelopor, Kompol Abdul Karim, personel dibekali dengan perlengkapan SAR lengkap seperti helm keamanan, sepatu boots, serta alat kerja manual berupa sekop, cangkul, dan palu. Tim melakukan penyisiran secara teliti untuk memastikan tidak ada korban jiwa dan meminimalisir kerusakan lebih lanjut pada struktur bangunan.

Situasi Terkini dan Imbauan Kewaspadaan

Hingga Kamis siang, proses evakuasi berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada kejadian menonjol. Namun, personel tetap bersiaga di lokasi untuk memantau potensi longsor susulan, mengingat kondisi cuaca yang masih fluktuatif.

Polda Lampung turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat, terutama yang bermukim di daerah lereng atau perbukitan:

  1. Waspada Cuaca Ekstrem: Selalu memantau curah hujan tinggi yang dapat memicu pergerakan tanah.

  2. Lapor Cepat: Segera menghubungi pihak berwenang atau layanan darurat Polri jika melihat tanda-tanda retakan tanah di sekitar hunian.


Aksi kemanusiaan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung untuk memastikan keselamatan warga di tengah tantangan cuaca ekstrem pada awal tahun 2026.

Post a Comment

Previous Post Next Post