Polres Pagar Alam Bekuk Petani Pemilik Sabu di Kontrakan, Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika



PAGAR ALAM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pagar Alam kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Rabu malam (7/1/2026), petugas berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Pagar Alam Utara.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi, S.H., M.Si., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan respon cepat atas keresahan masyarakat setempat.

Kronologi Penangkapan

Bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di lokasi sasaran.

“Anggota bergerak cepat mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di dalam rumah kontrakannya tanpa perlawanan berarti,” ujar Iptu Doris, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, S.H.

Identitas Tersangka dan Barang Bukti

Tersangka diketahui berinisial M (42), seorang petani asal Aceh yang berdomisili di Kelurahan Rambai Kaca, Kecamatan Sukamerindu. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh saksi sipil (warga sekitar), petugas menemukan:

  • Satu klip plastik bening berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,27 gram.

  • Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam sebuah kotak rokok warna cokelat.

Tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang didapat dari jaringan yang kini tengah dalam pengejaran petugas.

Konsekuensi Hukum

Atas perbuatannya, tersangka M kini mendekam di sel tahanan Polres Pagar Alam. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) serta UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Imbauan Keamanan Masyarakat

Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansyur, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan ini. Pengembangan perkara terus dilakukan untuk memutus rantai jaringan pemasok di wilayah Pagar Alam.

“Kerja sama masyarakat adalah kunci. Kami mengajak warga untuk tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Kita jaga Pagar Alam agar tetap bersih dari pengaruh narkotika demi masa depan generasi kita,” pungkas Iptu Mansyur.

Post a Comment

Previous Post Next Post