LAMPUNG BARAT, 4 Januari 2026 – Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung upacara laporan kenaikan pangkat bagi 40 personel Polres Lampung Barat periode 1 Januari 2026. Upacara khidmat ini digelar di halaman Mapolres Lampung Barat pada Jumat (2/1/2026).
Kenaikan pangkat ini diberikan kepada puluhan personel yang telah memenuhi syarat pengabdian dan menunjukkan kinerja luar biasa bagi institusi Polri.
Bukan Hak Otomatis, Melainkan Penghargaan
Dalam amanatnya, AKBP Rinaldo Aser menekankan bahwa kenaikan pangkat di lingkungan Kepolisian merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan personel. Ia menegaskan bahwa proses ini melalui penilaian yang ketat.
"Kenaikan pangkat ini bukan hak otomatis, melainkan hasil penilaian objektif terhadap disiplin, tanggung jawab, dan kinerja selama menjalankan tugas. Hendaknya momen ini menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegas Kapolres.
Tanggung Jawab dan Etika Personel
Kapolres mengingatkan bahwa pangkat baru membawa konsekuensi pada beban tugas yang lebih berat. Personel dituntut untuk:
Meningkatkan Integritas: Menjaga kejujuran dalam setiap tindakan di lapangan.
Menjadi Teladan: Menjaga sikap, etika, dan perilaku, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan bertetangga di masyarakat.
Menjaga Citra Polri: Terus membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang humanis dan profesional.
Tradisi Penyiraman Air
Sebagai simbol syukur dan penyucian diri, upacara diakhiri dengan tradisi penyiraman air kepada 40 personel yang naik pangkat. Tradisi ini disaksikan langsung oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira, Bintara, serta ASN Polri jajaran Polres Lampung Barat.
Diharapkan dengan pangkat setingkat lebih tinggi ini, seluruh personel dapat memberikan energi dan semangat baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Lampung Barat.
Post a Comment