TEGINENENG, PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menunjukkan komitmennya dalam mendengarkan suara masyarakat terkait tata ruang dan pembangunan daerah. Wakil Bupati Pesawaran, Antonius Muhammad Ali, secara resmi menyepakati relokasi rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari area SDN 10 Trimulyo ke lahan milik Pemerintah Daerah di kawasan Pasar Trimulyo, Kamis (15/1/2026).
Keputusan strategis ini diambil setelah Wakil Bupati melakukan peninjauan lapangan dan dialog terbuka bersama tokoh masyarakat, komite sekolah, serta jajaran dinas terkait di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng.
Menjaga Marwah Pendidikan Sebelumnya, rencana pembangunan gedung KDMP sempat memicu kekhawatiran karena berlokasi di area lapangan SDN 10 Trimulyo. Tokoh masyarakat setempat, Damirah, menjelaskan bahwa lahan tersebut sangat krusial bagi pengembangan layanan dasar pendidikan di masa depan.
"Saat ini sekolah memiliki 21 rombongan belajar namun hanya tersedia 14 ruang kelas, sehingga siswa harus belajar dalam dua sif. Lahan tersebut adalah harapan kami untuk pengembangan ruang kelas baru dan fasilitas kesehatan," ujar Damirah dalam dialog tersebut.
Solusi Melalui Musyawarah Mufakat Wabup Antonius Muhammad Ali menegaskan bahwa KDMP adalah program nasional yang sangat penting untuk penguatan ekonomi desa. Namun, ia menekankan bahwa pembangunan fasilitas ekonomi tidak boleh mengorbankan fasilitas pendidikan yang sudah ada.
“Mewakili Pemerintah Kabupaten Pesawaran, saya sangat menghormati aspirasi masyarakat. Prinsip musyawarah dan mufakat akan selalu kami kedepankan agar program pemerintah benar-benar memberi manfaat tanpa menimbulkan persoalan baru bagi dunia pendidikan,” tegas Wakil Bupati.
Melalui diskusi yang produktif, seluruh pihak sepakat bahwa lahan Pemda di kawasan Pasar Trimulyo menjadi lokasi yang paling representatif. Selain tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar, lokasi pasar dinilai strategis bagi pengembangan usaha koperasi ke depannya.
Dukungan Lintas Sektoral Peninjauan lokasi ini turut didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Anca Martha Utama, Kepala Dinas Kominfotiksan Jayadi Yasa, Camat Tegineneng Aep Alamsyah, serta aparatur desa setempat.
Dengan tercapainya kesepakatan relokasi ini, pembangunan KDMP diharapkan dapat segera direalisasikan sesuai prosedur teknis, sementara SDN 10 Trimulyo tetap memiliki ruang yang cukup untuk pengembangan sarana pendidikan bagi anak-anak di Desa Trimulyo.
Post a Comment