Hanan A. Rozak: Penempatan Polri di Bawah Presiden Adalah Harga Mati Amanat Reformasi

 



BANDAR LAMPUNG – Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota Komisi V DPR RI, Ir. Hanan A. Rozak, MS, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Komisi III DPR RI yang menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah kendali Presiden. Hanan menilai, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan langkah mundur yang dapat mencederai semangat Reformasi 1998.

Menurut Hanan, posisi Polri saat ini sudah memiliki fondasi yuridis yang sangat kuat dan tidak perlu diperdebatkan lagi demi menjaga stabilitas keamanan nasional.

Landasan Konstitusional yang Jelas

Hanan menegaskan bahwa secara tata negara, kedudukan Polri di bawah Presiden telah diatur secara eksplisit untuk menjamin netralitas dan profesionalisme institusi.

“Secara konstitusional, posisi Polri di bawah Presiden sudah sangat jelas dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan membuka celah intervensi politik sektoral,” ujar Hanan A. Rozak, Selasa (27/1/2026).

Menjaga Independensi dari Intervensi Politik

Politisi senior Golkar ini menilai Polri bukan sekadar institusi teknis, melainkan instrumen strategis negara dalam menjaga ketertiban umum. Karena fungsinya yang vital, pertanggungjawaban Polri harus bersifat nasional kepada kepala negara, bukan kepada menteri.

“Polri harus tetap independen sebagai alat negara. Konsensus seluruh fraksi di Komisi III untuk mempertahankan posisi ini menunjukkan kematangan demokrasi kita dalam menjaga supremasi sipil,” tambahnya.

Mendorong Reformasi Kultural dan Teknologi

Selain aspek struktural, Hanan A. Rozak juga menyoroti pentingnya penguatan internal Polri melalui dua jalur utama:

  1. Pengawasan Efektif: Mendukung penguatan peran Kompolnas sebagai instrumen checks and balances eksternal agar Polri tetap akuntabel.

  2. Modernisasi dan SDM: Mendorong reformasi kurikulum pendidikan kepolisian berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) serta pemanfaatan teknologi modern seperti body camera dan kecerdasan artifisial (AI) dalam penegakan hukum.

Menutup Polemik Tidak Produktif

Hanan berharap penegasan dari parlemen ini dapat menghentikan perdebatan yang tidak produktif di ruang publik. Baginya, fokus utama saat ini seharusnya adalah memastikan Polri semakin transparan dan dipercaya oleh masyarakat.

“Pembahasan RUU Polri harus tetap berpegang teguh pada konstitusi. Mari kita fokus memperkuat Polri secara profesional dan transparan, bukan justru melemahkan fondasi reformasi keamanan yang sudah kita bangun,” pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post