WAY KANAN, 6 Januari 2026 — Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Way Kanan kini berada dalam pusaran dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2025. Dana sebesar Rp8,79 miliar pada tiga mata anggaran berbeda diduga bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, menjadi pihak yang paling disorot sebagai penanggung jawab utama tata kelola administrasi dan anggaran di lingkungan Setdakab.
Rincian Anggaran yang Terindikasi Bermasalah
Koordinator Jaringan Masyarakat Penggerak (JAMPER), Rudolf Haikal Fikri, membeberkan tiga pos belanja yang dinilai tidak transparan:
| Pos Anggaran | Nilai Anggaran | Catatan Masalah |
| Sewa Kendaraan Dinas | Rp7.368.410.000 | Beban terbesar; dinilai tidak efisien dan membengkak. |
| Fasilitasi Kunjungan Tamu | Rp880.000.000 | Rentan manipulasi berbasis nota pengeluaran. |
| Jamuan Makan-Minum Tamu | Rp550.000.000 | Indikasi laporan belanja tidak akuntabel. |
Kritik atas Kebijakan Sewa Kendaraan
JAMPER menyoroti kebijakan sewa kendaraan dinas yang awalnya diklaim untuk efisiensi anggaran daerah. Namun, realitanya anggaran tersebut justru menjadi beban fiskal yang sangat besar. "Bukannya mengurangi beban, justru menjadi beban paling besar. Ada apa dengan kebijakan ini?" tegas Rudolf.
Desakan Penyelidikan APH
Peran Sekda Machiavelli dinilai sangat sentral dalam menyetujui setiap pengeluaran di Sekretariat Daerah. Mengingat kedudukannya sebagai pucuk pimpinan administrasi, JAMPER mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk:
Melakukan Audit Investigatif: Terutama pada vendor penyedia sewa kendaraan dan keabsahan nota belanja makan-minum.
Uji Transparansi: Memeriksa apakah penggunaan dana tersebut benar-benar terserap sesuai peruntukannya atau terdapat penggelembungan (mark-up).
Respon Setdakab
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Setdakab Way Kanan maupun Sekda Machiavelli Herman Tarmizi belum memberikan klarifikasi resmi atau tanggapan terkait tudingan penyimpangan anggaran tersebut.
Analisis Konteks:
Penggunaan mekanisme sewa kendaraan dinas sebagai pengganti pembelian aset sering kali menjadi celah korupsi jika proses pengadaan barang dan jasanya tidak melalui lelang yang kompetitif atau melibatkan vendor yang terafiliasi dengan oknum pejabat.
Post a Comment