PESAWARAN, 8 Januari 2026 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran kini tengah menjadi pusat perhatian publik. Serangkaian isu miring mencuat ke permukaan, mulai dari dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pusat, lemahnya keterbukaan informasi, hingga indikasi "pangkas" kewenangan internal di tubuh kedinasan.
Tiga Isu Krusial yang Mencuat
Berdasarkan penelusuran lapangan dan keluhan yang berkembang, terdapat tiga poin utama yang menjadi sorotan tajam:
Pengadaan Laptop & Dugaan Pungli: Beredar kabar mengenai ketidaksesuaian antara nilai anggaran besar dengan spesifikasi barang yang diterima sekolah. Muncul dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam proses distribusi barang jasa yang bersumber dari dana pusat tersebut.
Dugaan Pengondisian Proyek Buku: Muncul isu adanya intervensi atau "pengondisian" melalui Koordinator Wilayah (Korwil) dalam pengadaan buku pelajaran dan literasi, yang diduga melompati mekanisme tender resmi.
Krisis Keterbukaan Informasi: Pejabat teras Disdikbud, termasuk Kepala Dinas, dinilai sulit ditemui untuk klarifikasi. Bahkan, aktivitas perkantoran pada jam kerja terpantau sepi, yang memicu pertanyaan soal kedisiplinan ASN.
Kejanggalan Struktur dan Tupoksi
Kondisi internal Disdikbud semakin diperparah dengan adanya pengakuan mengejutkan dari pejabat struktural. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Widiantoro, mengaku bahwa meski secara administratif pengadaan buku berada di bawah bidangnya, ia justru tidak diberikan kewenangan teknis dalam pelaksanaannya.
“Memang itu bidang Dikdas, yang seharusnya menjadi kewenangan saya. Namun kenyataannya, saya tidak diberikan kewenangan dalam menjalankan tupoksi terkait pengadaan buku tersebut,” ungkap Widiantoro, Kamis (8/1).
Kantor Sepi di Jam Kerja
Upaya awak media untuk melakukan konfirmasi pada Kamis pagi (09.30 WIB) juga menemui jalan buntu. Kantor Disdikbud Pesawaran terpantau minim aktivitas ASN, sehingga akses publik terhadap pejabat berwenang terputus. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Disdikbud, Anca Marta Utama, belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai tudingan tersebut.
Desakan Publik untuk Audit
Sejumlah pihak mendesak Inspektorat Kabupaten Pesawaran maupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif terhadap:
Kesesuaian spesifikasi pengadaan barang (Laptop) dengan kontrak.
Aliran dana pengadaan buku literasi melalui korwil.
Evaluasi kedisiplinan pegawai di lingkungan Disdikbud.
Transparansi pengelolaan dana pendidikan sangat krusial, mengingat anggaran tersebut merupakan hak dasar siswa dan guru untuk menunjang kualitas SDM di Kabupaten Pesawaran.
Post a Comment