Perkuat Solidaritas Bencana, Pemprov Lampung Kirim 50 Relawan Terlatih ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

 


Bandar Lampung, 2 Desember 2025 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat langkah solidaritas dengan memutuskan pengiriman 50 relawan terlatih ke lokasi bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Penggalangan Dana Bantuan Bencana, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, pada Selasa (02/12/2025).

Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengiriman relawan ini adalah bentuk kesiapsiagaan dan dukungan nyata Lampung dalam membantu percepatan penanganan bencana di tiga provinsi tersebut.

"Langkah ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian Lampung terhadap provinsi lain, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di wilayah Lampung sendiri," ujar Marindo.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Reswandi dan Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudi Syawal, bersama jajaran perangkat daerah lainnya.

Ajakan Solidaritas dan Mekanisme Donasi

Marindo berharap gerakan solidaritas ini dapat memperkuat semangat kebersamaan dan menjadi bagian dari komitmen Lampung dalam membangun daerah yang tangguh, sigap, dan peduli.

"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita, dan menjadi pengingat bagi Lampung untuk terus memperkuat kesiapsiagaan dan kepedulian antarsesama,” katanya.

Selain pengiriman relawan, Pemprov Lampung juga membuka donasi bagi ASN hingga masyarakat umum yang ingin memberikan bantuan, dengan rincian sebagai berikut:

  • Nomor Rekening Donasi: 380.000.500.94.87

  • Atas Nama: Bumbung Kemanusiaan DP Korpri Lampung

Pemberitahuan Transfer: Bukti transfer dapat dikirimkan ke WhatsApp: 0822-6938-5911 (Lidya Napitupulu).

Seluruh donasi yang masuk akan diumumkan setiap hari pukul 15.00 WIB, dan segera ditransfer ke rekening resmi yang ditunjuk di tiga provinsi terdampak.

Post a Comment

Previous Post Next Post