Perkuat Efisiensi Belanja Daerah, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Strategi Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa 2026

 


BANDAR LAMPUNG, 19 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) menggelar sosialisasi perencanaan konsolidasi pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Arinas, Bandar Lampung, Kamis (18/12/2025), sebagai langkah strategis dalam mewujudkan belanja daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Joni Arizoni, Kepala Bagian BPBJ Nanang Sumarlin, serta narasumber dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung.


Target Utama: Value for Money dan Dukungan MCP KPK

Sosialisasi ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Selain untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, langkah konsolidasi ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemkab Pesawaran dalam mendukung Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) atau MCP dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025.

Staf Ahli Bupati, Joni Arizoni, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa adalah instrumen vital pembangunan daerah yang harus dikelola dengan integritas tinggi.

"Kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi dan profesionalisme. Konsolidasi ini bukan sekadar urusan administratif, tapi instrumen untuk memastikan setiap rupiah belanja daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar Joni.

Strategi Penggabungan Kebutuhan Rutin

Kepala Bagian BPBJ Pesawaran, Nanang Sumarlin, menjelaskan bahwa konsolidasi dilakukan dengan menggabungkan kebutuhan barang/jasa yang sejenis dari berbagai OPD. Strategi ini memiliki beberapa keunggulan:

  • Menekan Biaya: Mengurangi procurement cost (biaya proses pengadaan).

  • Efisiensi Belanja: Memperoleh harga yang lebih kompetitif karena volume yang besar.

  • Kemudahan Prosedur: Mempermudah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui metode e-purchasing.

  • Standarisasi: Menyeragamkan spesifikasi teknis barang agar sesuai kebutuhan riil.

Barang yang menjadi prioritas konsolidasi adalah kebutuhan rutin yang bersifat berulang, seperti alat tulis kantor, jasa kebersihan, atau kebutuhan medis di UPT Puskesmas.

Transformasi Menuju Tata Kelola Modern

Narasumber dari BPBJ Provinsi Lampung, Wayan Purwanajata, memaparkan lima target utama konsolidasi: efisiensi, pengurangan biaya operasional, percepatan pelayanan publik, penyederhanaan birokrasi, dan peningkatan kualitas hasil akhir.

"Konsolidasi penting dilakukan jika ditemukan biaya operasional yang membengkak atau proses pengadaan yang terlalu lama untuk barang yang sebenarnya seragam di banyak OPD," jelas Wayan.

Dengan implementasi ini, Pemkab Pesawaran optimis dapat menciptakan tata kelola pengadaan yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi pembangunan daerah.

Post a Comment

Previous Post Next Post