Pemkab Pesisir Barat Gelar Rapat Evaluasi Ranperda dan Ranperbup APBD Tahun 2026

 


Pesisir Barat,*— Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai III BPKAD Provinsi Lampung, Kamis (04/12/2025).

Rapat yang bertujuan untuk memastikan penyusunan APBD 2026 selaras dengan ketentuan regulasi yang berlaku serta mendukung prioritas pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik, transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pengelolaan keuangan.

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Saefullah, S.E., M.M; Sekda Kabupaten Pesisir Barat sekaligus Ketua TAPD, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M; Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Muhammad Amin Basri, S.M; serta perwakilan dari BPKAD dan Inspektorat Provinsi Lampung.

Turut hadir Kepala BPKAD Kabupaten Pesisir Barat, Plt. Kepala Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PMP, Dinas Koperasi dan UKM, serta Tim TAPD Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Achmad Saefullah menegaskan bahwa evaluasi APBD merupakan tahapan strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan nasional.

“Penyusunan APBD tidak hanya berbicara tentang angka, tetapi juga efektivitas setiap rupiah yang dialokasikan. APBD harus mendukung pelayanan dasar, pengurangan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap belanja anggaran serta tata kelola fiskal yang baik melalui peran BPKAD dan Inspektorat.

Sementara itu, Sekda Pesisir Barat Tedi Zadmiko 

mengapresiasi saran dan evaluasi yang diberikan oleh Tim Evaluator Provinsi Lampung. Ia menyebutkan bahwa penyusunan APBD 2026 masih memiliki kekurangan dan memerlukan penyempurnaan.“Kami berkomitmen memastikan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat, dan evaluasi ini sangat penting untuk kemajuan Pesisir Barat,” ungkapnya.

Wakil Ketua II DPRD Muhammad Amin Basri menambahkan bahwa DPRD bersama Pemkab telah bekerja keras menyusun Ranperda APBD dengan prinsip kehati-hatian dan efisiensi.

“APBD 2026 tidak hanya memenuhi aspek regulatif, tetapi juga fokus pada program yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.Tim Evaluator memberikan sejumlah catatan terkait konsistensi dokumen perencanaan, ketepatan penganggaran program prioritas, serta efektivitas belanja modal. Proses evaluasi berjalan kondusif dan menghasilkan rekomendasi sebagai dasar penyempurnaan Ranperda dan Ranperbup APBD 2026.

Pemkab Pesisir Barat berharap APBD 2026 menjadi instrumen fiskal yang mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan dasar, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan evaluasi ini, pemerintah daerah semakin optimis dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.


Sumber kiriman; (samsir)

Post a Comment

Previous Post Next Post