Lima Kepala Daerah Baru Terjaring OTT, Efektivitas Sistem Pencegahan Korupsi Kini Jadi Sorotan Utama

 



JAKARTA, 24 Desember 2025 – Fenomena beruntun Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap lima kepala daerah hasil Pilkada 2024 dalam lima bulan terakhir telah memicu kekhawatiran publik. Kondisi ini memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas mekanisme pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan lokal.

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menilai rentetan kasus ini mengindikasikan adanya masalah struktural yang jauh lebih mendalam daripada sekadar kekhilafan individu pejabat terkait.


Ironi di Tengah Banjir Informasi

Doli menyoroti bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, sangat kecil kemungkinan seorang kepala daerah tidak menyadari risiko hukum dari tindakan korupsi. Kasus-kasus besar yang telah terjadi sebelumnya seharusnya menjadi peringatan keras.

"Sulit membayangkan mereka tidak tahu konsekuensinya. Banjir informasi di era digital seharusnya mendorong pejabat untuk lebih waspada. Ini menunjukkan bahwa godaan atau tekanan lingkungan birokrasi masih sangat kuat mengalahkan kesadaran hukum," ungkapnya.

Celah Budaya Birokrasi dan Kelemahan Struktural

Berdasarkan analisis parlemen, terdapat beberapa poin kritis yang menyebabkan sistem pencegahan korupsi saat ini belum optimal:

  • Lingkungan Kerja yang Belum Steril: Mekanisme internal di instansi daerah dinilai masih membuka celah bagi pelanggaran norma hukum.

  • Tuntutan Moralitas Tinggi: Seorang pemimpin dituntut memiliki keteguhan moral luar biasa untuk menolak rayuan dalam rutinitas birokrasi.

  • Pendekatan Represif Belum Cukup: Meskipun pemerintah pusat dan KPK telah melakukan pertemuan intensif dengan para kepala daerah, tindakan penangkapan (represif) terbukti belum memberikan efek jera yang maksimal secara menyeluruh.

Desakan Transformasi Strategi KPK

Ahmad Doli Kurnia mendesak adanya reorientasi strategi dalam pemberantasan korupsi. Penindakan harus diimbangi dengan pengawasan yang jauh lebih ketat dan program pembinaan yang berkesinambungan antara eksekutif dan lembaga antirasuah.

“KPK perlu bekerja sama dan berpikir agar upaya pencegahan bisa lebih maksimal, bukan hanya sekadar penindakan atau penangkapan. Kita harus memikirkan pengawasan dan pencegahan secara lebih serius dan struktural,” tegas Doli.

Alarm bagi Pembenahan Struktural

Banyaknya penangkapan dalam waktu relatif singkat ini dipandang sebagai tanda peringatan (alarm) bagi pemerintah untuk segera melaksanakan pembenahan struktural. Tanpa adanya pencegahan yang menyentuh akar masalah, risiko terjadinya kasus berulang tetap tinggi, dan kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah lokal akan terus tergerus.

Post a Comment

Previous Post Next Post