Gubernur Mirza Dorong Budaya Keterbukaan Informasi, Sejumlah OPD dan Instansi Lampung Raih Penghargaan Informatif KIP 2025

 

Bandar Lampung, 8 Desember 2025 – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada puncak acara Anugerah KIP Provinsi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Balai Keratun Lantai 3. Kegiatan yang mengusung tema “Melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Kita Berkontribusi Mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” ini menjadi penegasan komitmen daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa transparansi adalah hak konstitusional warga negara, bukan lagi sekadar pilihan moral.

“Masyarakat berhak tahu, dan pemerintah wajib membuka. Ketika informasi dibuka, kepercayaan tumbuh. Saat kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah,” tegas Gubernur.

Ia mencontohkan isu jalan rusak tahun 2023, di mana mispersepsi muncul karena data faktual tidak disampaikan secara jelas. Gubernur menekankan bahwa keterbukaan adalah cara utama menjaga kepercayaan masyarakat dan mengatasi mispersepsi.

Dorongan Transformasi Digital dan Peningkatan Signifikan

Pemprov Lampung telah mendorong transformasi digital, dan Gubernur meminta seluruh OPD, kabupaten/kota, dan instansi vertikal untuk mengintegrasikan layanan informasi ke dalam satu kanal digital terpercaya agar masyarakat mudah mengakses data resmi.

Ketua Pelaksana, Dery Hendryan, melaporkan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP tahun ini diikuti oleh 464 badan publik dari 10 kategori, menggunakan aplikasi e-Monev bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat.

Hasil Monev menunjukkan peningkatan signifikan pada sejumlah kategori:

  • OPD Provinsi Lampung: 8 badan publik meraih kualifikasi Informatif.

  • Pemerintah Kabupaten/Kota: 4 kabupaten/kota meraih kualifikasi Informatif, meningkat dari tahun sebelumnya.

  • Perguruan Tinggi: 7 kampus masuk kategori Informatif, meningkat dari 3 kampus tahun sebelumnya.

Dery menyebut, meskipun terdapat kendala seperti rendahnya komitmen pimpinan dan kekhawatiran terhadap dampak negatif keterbukaan, ada OPD seperti Bappeda Lampung yang konsisten meraih predikat Informatif sejak 2016.

Penghargaan Bukan Garis Akhir

Gubernur Mirza menyampaikan selamat kepada seluruh penerima penghargaan, namun mengingatkan bahwa Anugerah KIP bukanlah garis akhir.

“Ini pengingat manis bahwa yang sudah baik harus dijaga dan ditingkatkan. Kita ingin seluruh badan publik terbuka, terpercaya, dan dekat dengan warganya,” ujarnya.

Ia berharap keterbukaan informasi menjadi budaya kerja, yang pada akhirnya akan memperkuat gotong royong, persatuan, dan kekokohan demokrasi di Lampung.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur, didampingi oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal, Sekdaprov Marindo Kurniawan, Pangdam XXI Raden Intan Mayjen TNI Kristomei Sianturi, serta jajaran Forkopimda.

Post a Comment

Previous Post Next Post