LAMPUNG TIMUR, 18 Desember 2025 – Proses Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Muskorlub) KONI Lampung Timur diwarnai tudingan serius terkait adanya intervensi dan rekayasa dalam tahapan penjaringan ketua. Salah satu kandidat, Purnama Hidayah (Ipung), mengungkap dugaan adanya pemufakatan jahat yang melibatkan oknum pimpinan legislatif dan panitia penjaringan.
Tudingan ini mencuat setelah Ipung dinyatakan gugur dalam tahap penetapan calon karena dianggap tidak memenuhi syarat minimal dukungan Cabang Olahraga (Cabor).
Kronologi Dugaan Intervensi
Ipung membeberkan kronologi yang dinilainya janggal. Ia mengaku sempat dihubungi oleh Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, pada 15 Desember 2025 untuk bertemu di ruang kerja Ketua Dewan.
Menurut Ipung, dalam pertemuan tersebut sempat terlontar wacana mengenai skenario perpanjangan pendaftaran atau pembukaan pendaftaran ulang. Hal ini diduga bertujuan untuk mengakomodasi figur tertentu yang terlambat mendaftar.
Polemik Penarikan Dukungan Cabor secara Sepihak
Ketidakwajaran semakin menguat saat panitia mengeluarkan pengumuman penetapan calon pada malam harinya (pukul 23.02 WIB). Ipung dinyatakan gugur dengan alasan adanya 4 Cabor yang menarik dukungan darinya pada tanggal yang sama, yakni 15 Desember. Penarikan dukungan tersebut membuat dukungan Ipung berkurang, sehingga hanya satu calon atas nama Arif Setiawan yang dinyatakan memenuhi syarat.
"Ini sangat aneh dan cacat formil. Surat pencabutan dukungan disampaikan ke panitia tanpa sepengetahuan saya sebagai pihak yang didukung. Seharusnya panitia tidak menerima surat tersebut karena dukungan awal sudah sah dan berkas sudah diserahkan ke panitia," tegas Ipung, Rabu (17/12).
Langkah Hukum dan Laporan ke KONI Provinsi
Menanggapi situasi ini, Purnama Hidayah menyatakan akan mengambil langkah tegas guna mencari keadilan organisasi, di antaranya:
Melaporkan Panitia Penjaringan ke KONI Provinsi Lampung terkait dugaan ketidaknetralan dan rekayasa proses seleksi.
Mengirimkan Somasi kepada para Ketua Cabor yang menarik dukungan secara sepihak tanpa konfirmasi.
Melaporkan pengurus Cabor terkait ke organisasi induk mereka di tingkat provinsi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Panitia Penjaringan maupun Ketua DPRD Lampung Timur belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan rekayasa dalam proses Muskorlub KONI Lampung Timur tersebut.

Post a Comment