Pekon Turgak Realisasikan Program Ketahanan Pangan Dana Desa 2025, Fokus Pembesaran 30 Ribu Benih Ikan Nila

 


LAMPUNG BARAT, 4 November 2025 – Pemerintah Pekon Turgak, Kecamatan Belalaui, Kabupaten Lampung Barat, secara resmi merealisasikan program ketahanan pangan tahun 2025 yang bersumber dari alokasi 20 persen Dana Desa. Program ini difokuskan pada kegiatan pembesaran ikan nila, yang dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Pekon (BUMPekon) Tunas Harapan Turgak Sakti.

Langkah Strategis Pemanfaatan Dana Desa

Kegiatan realisasi program ini ditandai dengan penebaran sebanyak 30.000 benih ikan nila. Acara tersebut dipimpin oleh Peratin (Kepala Desa) Turgak, Ikhwan, dan dihadiri oleh aparat pekon, Korcam Pendamping Desa, LHP (Lembaga Pemerintahan Pekon), serta pengurus BUMPekon.

Peratin Ikhwan menjelaskan bahwa pembesaran ikan nila adalah langkah strategis dalam memanfaatkan dana desa untuk memperkuat ketahanan pangan lokal.

"Untuk tahun 2025 ini, kita fokuskan kepada pembesaran ikan nila. Dengan menebar 30 ribu benih ikan, kami berharap dapat menghasilkan panen yang optimal untuk kebutuhan konsumsi lokal serta memberikan sumber pendapatan bagi masyarakat," ujar Ikhwan.

Benih ikan nila tersebut diharapkan dapat dipanen dalam waktu 4 hingga 5 bulan mendatang.

Dampak Ganda: Ketahanan Pangan dan Peningkatan Ekonomi

Ikhwan berharap program ini dapat memberikan dampak ganda:

  1. Meningkatkan Ketahanan Pangan: Menyediakan alternatif sumber pangan bagi masyarakat Pekon Turgak.

  2. Membuka Peluang Ekonomi: Meningkatkan kesejahteraan dan membuka lapangan kerja melalui pemasaran hasil ikan nila ke pasar-pasar lokal dan daerah sekitar.

Pengelolaan kegiatan oleh BUMPekon Tunas Harapan Turgak Sakti ini menjadi contoh nyata pemanfaatan dana desa yang tepat guna dan produktif, mendorong kemandirian desa.

Penekanan pada Profesionalisme dan Keberlanjutan

Ikhwan menambahkan bahwa keberhasilan program ini memerlukan kerjasama yang solid antara pemerintah pekon, masyarakat, dan pengelola BUMPekon. Kehadiran Korcam Pendamping Desa dan LHP juga memastikan bahwa proses kegiatan berjalan sesuai peraturan dan dilakukan secara profesional serta berkelanjutan.

Program ketahanan pangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pekon Turgak untuk menciptakan desa mandiri dan berdaya saing, dengan memanfaatkan potensi alam lokal secara bijak untuk kesejahteraan bersama.

Post a Comment

Previous Post Next Post