Modus Ritual Mistis, Dukun Pengganda Uang di Lampung Selatan Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Enam Korban, Termasuk Anak SD


LAMPUNG SELATAN, 9 November 2025 – Seorang pria bernama Dedi (30), yang mengaku sebagai dukun pengganda uang, ditangkap polisi di Dusun Damar Lega, Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Pelaku diduga melakukan tindak pencabulan terhadap enam perempuan, termasuk anak di bawah umur, dengan modus ritual mistis.

Korban: Istri Orang, Gadis Dewasa, hingga Anak Kelas 5 SD

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri melapor kepada Ketua Pokja LSM GMBI Desa Suka Banjar, Mong Sarman. Setelah mendapat laporan, warga bersama Mong Sarman segera menggerebek rumah pelaku.

Dalam aksinya, pelaku mengelabui para korban dengan mengiming-imingi penggandaan uang melalui doa dan ritual khusus di dalam kamar.

“Keluarga korban sangat resah. Pelaku mengiming-imingi penggandaan uang lewat doa dan ritual yang tidak terbukti. Akhirnya korban mengaku telah disetubuhi selama proses ritual di kamar,” kata Mong Sarman.

Pelaku diduga menyetubuhi satu korban yang masih duduk di bangku kelas 5 SD dan mencabuli lima korban lainnya. Total korban diduga mencakup dua istri orang dan dua gadis dewasa.

Ditemukan Foto Korban dan Alat Hisap Sabu

Dari lokasi penggerebekan, warga menemukan sejumlah foto perempuan yang diduga korban. Selain itu, ditemukan pula alat hisap sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Sidomulyo, Sigit, membenarkan penangkapan Dedi.

“Pelaku kini diamankan di Polres Lampung Selatan. Saat ini baru empat korban yang terdata, penyelidikan masih berjalan oleh Satreskrim PPA,” ujar Sigit.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengalami kejadian serupa agar tidak ragu untuk segera melapor ke Polsek Sidomulyo atau Polres Lampung Selatan. 

Post a Comment

Previous Post Next Post