JAKARTA, 7 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Jawa Timur pada Jumat (7/11/2025). Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan beberapa pihak, termasuk Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Kasus Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Informasi OTT ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi media. Fitroh menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dengan praktik suap dalam kasus mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Kasus mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh Rohcahyanto.
Bupati Sugiri Sancoko, yang lahir di Ponorogo pada 26 Februari 1971, baru saja terpilih untuk periode kedua (2025–2030) setelah masa jabatan pertamanya (2021–2025). Sebelumnya, Sugiri juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur selama dua periode.
Status Hukum Masih Terperiksa
Saat ini, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Post a Comment