JAKARTA, 17 November 2025 – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, secara terbuka menyampaikan kritik tajam terhadap lembaga antirasuah tersebut. Saut menilai KPK kini telah kehilangan arah dan nilai-nilai dasarnya, di mana aksi operasi tangkap tangan (OTT) tidak cukup menutupi krisis integritas yang sedang terjadi.
Krisis Konsistensi dan Nilai-Nilai Dasar
Dalam sebuah podcast, Saut Situmorang menyoroti inkonsistensi KPK, terutama terkait penyelidikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Ia menyinggung adanya perbedaan pernyataan KPK soal status penyelidikan proyek tersebut yang sempat dibantah, meskipun belakangan diakui masuk dalam agenda penelusuran awal tahun 2025.
"Nilai-nilai [dasar KPK] kini dipertanyakan seiring munculnya ketidaksesuaian informasi terkait penyelidikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh," kata Saut.
Saut menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum dan mengingatkan bahwa di masanya, kesalahan berbicara di ruang publik saja dapat berujung pada teguran keras hingga ancaman pemecatan, karena pengawas internal memastikan staf dan pimpinan memegang teguh integritas dan ketelitian.
Sorotan Terhadap IPK di Era Prabowo
Meskipun mengkritisi internal KPK, Saut Situmorang juga menyinggung perkembangan positif dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Ia mencatat IPK yang sempat anjlok ke angka 34, namun setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024, IPK dilaporkan perlahan naik menjadi 37 pada Januari 2025.
Saut menilai kenaikan IPK ini sebagai indikator awal meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di era pemerintahan baru.
Kritik dari ICW dan Pentingnya Pengawasan Publik
Di sisi lain, Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, dalam kesempatan terpisah, menyampaikan kritik yang berbeda, menyebut tren penindakan korupsi menurun drastis sepanjang 2024. Almas menilai KPK belakangan terlihat seperti baru "bangun tidur" dan belum kembali ke performa terbaik dalam menuntaskan kasus-kasus besar.
Saut Situmorang sendiri menegaskan bahwa KPK perlu terus diawasi dan dikritisi oleh organisasi masyarakat sipil seperti ICW, karena melemahnya peran publik dalam mengawasi membuat lembaga tersebut kehilangan fungsi kontrol, seperti yang terjadi pada kasus korupsi besar Blok Medan yang tidak ditindaklanjuti.

Post a Comment