Jual di Atas Batas Atas, Satgas Pangan Polda Lampung Temukan Beras Premium Melebihi HET di Tanggamus

 


TANGGAMUS, 20 November 2025 – Satgas Pengendalian Harga Beras Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Polda Lampung menemukan adanya peredaran beras premium yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di beberapa pasar di Kabupaten Tanggamus. Temuan ini didapat dari kegiatan pengecekan lapangan yang berlangsung pada 17–18 November 2025.

Temuan Harga Beras Premium di Pasar Tradisional

Kegiatan pengecekan yang melibatkan Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Lampung, Bapanas RI, Bulog Kanwil Lampung, dan perangkat daerah setempat, menyasar Pasar Induk Talang Padang, Pasar Gisting, Pasar Kota Agung, penggilingan padi, dan distributor.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengatakan bahwa beberapa toko tradisional menjual beras premium sedikit di atas batas yang ditetapkan.

Lokasi PengecekanJenis BerasHarga DitemukanHET Pemerintah (Premium)
Toko Yakup, Talif, Sinar HarapanBeras PremiumSekitar Rp 15.000/kgRp 14.900/kg

Sementara itu, harga beras medium dijual bervariasi antara Rp 12.500 hingga Rp 13.500 per kilogram. Di retail modern seperti Alfamart, harga beras SPHP dan beras premium tercatat stabil dan sesuai HET.

Tindakan dan Rekomendasi Satgas Pangan

Kombes Yuni menegaskan bahwa toko dan distributor yang menjual beras premium di atas HET telah diberikan teguran agar segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Selain itu, Satgas memberikan rekomendasi kepada:

  • Penggilingan dan Distributor: Disarankan untuk menjual lebih banyak beras ke wilayah sekitar guna menjaga stabilitas harga dan pasokan.

  • Bulog: Diminta untuk meningkatkan penyaluran beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) ke toko dan kios setempat agar beras bersubsidi semakin mudah diakses masyarakat.

"Kesimpulannya, masih terdapat beras premium yang dijual melebihi HET. Satgas akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan kebijakan stabilisasi harga berjalan efektif,” tegas Yuni.

Polda Lampung memastikan kegiatan pengawasan harga beras akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah spekulasi harga dan menjaga keterjangkauan pangan bagi seluruh masyarakat.

Post a Comment

Previous Post Next Post