Harimau Sumatera "Bakas" Tewas di Lembah Hijau: Forum HarimauKita Duga Human Error dan Stres Ekstrem Akibat Kurangnya Animal Welfare


LAMPUNG, 13 November 2025 – Kematian harimau Sumatera jantan ID 13 RL Male, atau yang dikenal sebagai Bakas, di Lembaga Konservasi Lembah Hijau Lampung pada 7 November 2025, memicu keprihatinan mendalam. Forum HarimauKita (FHK) menduga insiden ini disebabkan oleh kesalahan manusia (human error) dan lemahnya penerapan prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare) selama proses translokasi.

Menyoroti Istilah "Menabrakkan Diri" dan Stres Satwa

Ketua Forum HarimauKita, Iding Achmad Haidir, menyampaikan duka cita atas hilangnya satu individu harimau liar yang menjadi simbol konservasi Indonesia. Ia menyoroti pernyataan resmi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu yang menyebut Bakas tewas karena "menabrakkan diri" ke dinding kandang.

  • Reaksi Stres: Menurut FHK, perilaku menabrak kandang adalah reaksi stres ekstrem terhadap gangguan di sekitar, seperti kebisingan dan keramaian manusia. Istilah "menabrakkan diri" dianggap tidak tepat dan justru mengabaikan indikasi stres pada satwa.

  • Prinsip Animal Welfare: Haidir menegaskan, harimau sangat sensitif. Proses pemindahan harus meminimalkan kebisingan dan kontak visual agar satwa bebas dari rasa takut dan tekanan, yang jika diabaikan, bisa berdampak fatal.

Dugaan Kekurangan Koordinasi dan Pelanggaran Prosedur

FHK mempertanyakan transparansi dan prosedur pemindahan Bakas dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Lampung ke Lembah Hijau, yang disebut dilakukan demi alasan keamanan dan perawatan yang lebih memadai.

  • Kurangnya Transparansi: FHK mempertanyakan minimnya informasi publik mengenai waktu pemindahan, metode penanganan, otorisasi, dan apakah prosedur sedasi (pembiusan) telah dilakukan sesuai pedoman nasional.

  • Dugaan Human Error: Forum juga menduga adanya kekurangan koordinasi antar lembaga (PPS Lampung, BKSDA Bengkulu, dan Ditjen KSDAE) yang menyebabkan pemindahan dilakukan secara mendadak tanpa keterlibatan dokter hewan penanggung jawab.

Rekomendasi Korektif untuk Tata Kelola Konservasi

FHK menyimpulkan bahwa kematian Bakas adalah cerminan lemahnya tata kelola translokasi harimau liar. Oleh karena itu, Forum merekomendasikan:

  1. Evaluasi Menyeluruh: Prosedur translokasi satwa harus dievaluasi agar sesuai dengan Permen LHK No. P.17/2018.

  2. Transparansi Publik: Setiap insiden kematian satwa dilindungi wajib diumumkan secara terbuka.

  3. Pelatihan Ulang: Petugas konservasi harus dilatih ulang mengenai prinsip animal welfare dan penanganan harimau agresif.

"Kematian seekor harimau liar bukan sekadar kehilangan biologis, tetapi juga ukuran sejauh mana kita mampu menyeimbangkan keselamatan manusia dengan martabat satwa yang kita lindungi,” tutup Haidir.

Post a Comment

Previous Post Next Post