PESAWARAN, 6 November 2025 – Kasus dugaan intimidasi terhadap seorang siswa berinisial ZM di SMP Negeri 27 Pesawaran kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Dinas Pendidikan (Disdik) dan Inspektorat setempat telah turun tangan melakukan verifikasi dan investigasi mendalam terhadap laporan tersebut.
Verifikasi Disdik dan Instruksi Investigasi dari Inspektorat
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, TM, mengkonfirmasi bahwa laporan dugaan intimidasi telah diterima dan proses verifikasi awal sedang berjalan sejak Rabu (5/11/2025).
“Saat ini proses verifikasi sedang berjalan untuk memastikan kebenaran dan kronologi kejadian,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan.
Proses verifikasi ini melibatkan pengumpulan keterangan dari siswa ZM, wali murid, saksi, wali kelas, serta pihak sekolah, guna memperoleh gambaran yang objektif.
Sementara itu, Inspektur Pesawaran, Singgih Febriyanto, S.E., M.M., telah menginstruksikan Irban yang membidangi pendidikan, AS, untuk melakukan investigasi langsung ke sekolah. Hal ini dipandang mendesak mengingat kondisi kepala sekolah yang sudah lebih dari satu bulan tidak aktif akibat stroke, bertepatan dengan sekolah yang sedang dalam proses pengajuan akreditasi.
Permasalahan Belum Tuntas: Keberatan Pihak Keluarga
Beberapa jam setelah informasi mencuat, pihak sekolah sempat berinisiatif melakukan silaturahmi ke rumah keluarga siswa ZM, didampingi kepala sekolah yang sedang sakit. Namun, upaya mediasi tersebut belum mencapai kesepakatan.
Keluarga siswa merasa keberatan dan menilai akar permasalahan belum terselesaikan, terutama terkait:
Dugaan tindakan wali kelas yang meminta beberapa siswa lain menulis surat yang dianggap menyinggung dan menjatuhkan mental ZM, bahkan dengan judul yang merendahkan.
Tindakan wali kelas yang memfoto orang tua siswa tanpa izin dan mengirimkannya kepada pihak lain di luar konteks persoalan, yang dinilai memperkeruh suasana.
Tidak Ada Toleransi untuk Kekerasan di Sekolah
Dinas Pendidikan Pesawaran menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir tindak kekerasan maupun bentuk intimidasi dalam dunia pendidikan.
“Apabila terbukti terjadi pelanggaran, Dinas Pendidikan akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Lingkungan sekolah harus menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman,” tegas Sekretaris Dinas Pendidikan.
Pihak Disdik dan Inspektorat memastikan bahwa hasil verifikasi dan investigasi akan diumumkan secara terbuka setelah seluruh data dinyatakan lengkap, dengan harapan kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menjaga etika dan menciptakan lingkungan pendidikan yang berkeadaban.

Post a Comment