JAKARTA – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imipas (Wamenko Hukum, HAM, dan Imipas), Otto Hasibuan, memberikan tanggapan tegas terkait maraknya kasus kekerasan yang dialami jurnalis di Indonesia. Ia menekankan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang harus dijamin dan dilindungi oleh negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Otto Hasibuan usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Wartawan Online (IWO) Tahun 2025 di Jakarta, pada Rabu (22/10/2025).
Menurut Otto, kekerasan terhadap jurnalis memiliki jenis dan latar belakang yang beragam, sering kali berkaitan dengan kepentingan di sektor bisnis maupun politik.
“Kekerasan terhadap jurnalis berbeda jenisnya, berkaitan dengan banyak hal, misalnya karena bisnis maupun politik. Kebebasan pers bukan karena hadiah, hak itu konstitusional yang diberikan. Hak-hak dasar untuk menyampaikan pendapat dan ide harus disampaikan kepada masyarakat, mereka harus tahu,” ujar Otto Hasibuan.
Ia menambahkan, kemajuan teknologi telah membuat kebebasan pers semakin dinamis, memungkinkan informasi viral dalam hitungan detik. Namun, ia juga mengingatkan peran krusial pers sebagai pengawas.
“Yang terpenting pers adalah pilar demokrasi dalam bernegara seperti ini. Kita bisa membayangkan apabila pers itu diam, apabila ada ketidakadilan di suatu daerah, misalnya Ambon, dan kita diam,” tambahnya.
Otto Hasibuan menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung peran jurnalis dan mengimbau perlindungan yang lebih kuat terhadap profesi ini demi menjaga demokrasi yang sehat.
“Pemerintah sangat mendukung dan dinamisme mereka harus kuat karena harus ada kritik membangun,” katanya.
Belakangan, laporan mengenai berbagai kasus kekerasan terhadap wartawan di lapangan, khususnya yang terkait peliputan isu-isu sensitif, masih terus terjadi. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menekan angka kekerasan tersebut.

Post a Comment