BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan jajaran Kementerian Keuangan, termasuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bandar Lampung dan perwakilan Bidang I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung. Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat penyerapan anggaran, menyelesaikan kegiatan akhir tahun, dan memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima kunjungan tersebut di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur, pada Selasa (15/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, tim DJPb menekankan pentingnya disiplin waktu dalam penyelesaian dokumen, mulai dari kontrak, Berita Acara Serah Terima (BAST), hingga pendaftaran di KPPN, agar tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
Pihak KPPN menegaskan bahwa permintaan dispensasi atas keterlambatan dokumen hanya dapat diberikan satu kali. Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diimbau untuk mempercepat proses administrasi keuangan dan pelaporan agar penyerapan APBN maupun APBD dapat optimal.
Sekda Marindo Kurniawan juga menekankan pentingnya bagi seluruh satuan kerja untuk menjaga koordinasi yang baik dengan KPPN serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait pengelolaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Sekda turut menyoroti pentingnya menjaga efisiensi pelaksanaan kegiatan guna menghindari pemblokiran anggaran dan memastikan seluruh proses pengawasan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai dinas terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas PMPTSP, Bappeda, hingga Biro Administrasi Pembangunan, diakhiri dengan komitmen bersama antara Pemprov Lampung dan jajaran Kementerian Keuangan untuk memperkuat sinergi, meningkatkan akuntabilitas, serta mempercepat penyelesaian kegiatan dan pencairan dana di akhir tahun anggaran 2025.
Post a Comment