Penertiban Aset Tahap Dua, Pemprov Lampung Sasar 30 Rumah di Sabah Balau



BANDAR LAMPUNG, 8 Oktober 2025 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melanjutkan penertiban aset milik daerah di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan. Penertiban tahap kedua ini akan menyasar sekitar 30 rumah warga yang diketahui berdiri di atas lahan milik Pemprov.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, mengatakan pihaknya saat ini fokus pada pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat yang terdampak.

“Sebanyak 30 bangunan atau rumah akan ditertibkan. Mudah-mudahan dengan pendekatan humanis, warga yang terdampak dapat dengan sukarela menertibkan sendiri bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemprov,” ujar Nurul, Rabu (8/10/2025).


Jadwal Eksekusi dan Komunikasi yang Kondusif
Nurul Fajri menambahkan bahwa BPKAD, bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan instansi terkait, sedang melakukan rapat koordinasi untuk mematangkan jadwal eksekusi.

Saat ini, kondisi di lapangan dilaporkan sangat kondusif, bahkan sejumlah warga sudah mulai menertibkan bangunan mereka secara sukarela. Pemprov juga telah melayangkan surat pemberitahuan tahap kedua kepada masyarakat, dan akan disusul dengan pemberitahuan tahap ketiga.

"Alhamdulillah kondisi sangat kondusif. Kami juga sudah melakukan pemberitahuan tahap kedua kepada masyarakat," jelasnya.

Pemprov Lampung tetap mengedepankan penyelesaian damai melalui komunikasi langsung dengan warga. Terkait skema kompensasi atau tali asih bagi warga terdampak, Nurul menyebut opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan atau penggodokan oleh tim.

Post a Comment

Previous Post Next Post