Limbah Kimia Berbahaya Diduga Limbah Solar Dibuang Sembarangan di Puncak Pantai Ringgung, Warga Resah


PESAWARAN – Tumpukan limbah kimia berbahaya ditemukan dibuang secara ilegal oleh pihak tak bertanggung jawab di puncak dekat kawasan Pantai Ringgung, Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat dan aktivis lingkungan setempat.

Limbah yang diduga merupakan sisa atau residu dari solar tersebut dibuang sembarangan, tanpa memperhatikan potensi dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

"Kami tidak mengetahui siapa yang membuang limbah itu ke puncak dekat pantai. Mereka membuang limbah tersebut tanpa memperhatikan lingkungan sekitar,” kata salah seorang warga Desa Sidodadi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ditemukan sekitar dua titik pembuangan limbah kimia tersebut. Diperkirakan ada ratusan karung berisi limbah dengan total berat lebih dari 2 ton. Lokasi pembuangan berada di sisi jurang atau tebing, yang di bawahnya terdapat perkebunan dan sawah milik warga.

Dampak lingkungan sudah mulai terlihat, di mana terdapat tanaman yang mati di sekitar lokasi pembuangan.

“Pembuangan limbah ini sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami meminta kepada pihak terkait untuk segera mengambil tindakan terhadap pelaku pembuangan limbah berbahaya ini,” tegas warga.

Seorang Ketua RT setempat mengaku telah mengetahui informasi tersebut dari tukang rongsokan dan berjanji akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dusun (Kadus) setempat. Sementara itu, Kadus setempat mengaku baru mengetahui adanya aktivitas pembuangan limbah berbahaya di lingkungannya.

“Saya baru tahu, kalau ada pembuangan limbah di sana. Kemungkinan itu dibuang pada malam hari,” ujarnya.

Masyarakat dan pihak terkait didesak untuk segera mengambil tindakan guna mengamankan limbah tersebut dan mengidentifikasi pelaku pembuangan ilegal yang mengancam ekosistem dan kesehatan warga.

Post a Comment

Previous Post Next Post