JAKARTA – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan mereka dalam mengelola Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Polri dinilai mampu mengelola SPPG dengan standar tinggi yang efektif mencegah kasus keracunan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa keterlibatan Polri menunjukkan komitmen nyata institusi tersebut untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga mendukung kebijakan sosial pemerintah.
“Atas nama Komisi III DPR RI, kami mengapresiasi kinerja Polri yang ikut menyukseskan program Makan Bergizi Gratis dengan mengelola SPPG berstandar tinggi,” ujar Habiburokhman pada Minggu (5/10/2025).
Standar Ketat Polri dan Nol Kasus Keracunan
Habiburokhman mengungkapkan bahwa SPPG yang dikelola di bawah naungan Polri telah mencapai lebih dari 600 unit. Yang terpenting, dari seluruh unit tersebut, tidak ada laporan keracunan yang terjadi. Hal ini dikarenakan pengelolaan yang sangat ketat:
Setiap makanan melalui dua tahap rapid test.
Pengecekan meliputi bau, rasa, tekstur.
Penggunaan reagen untuk mendeteksi potensi kerusakan lebih awal.
Dorongan Menjadi Acuan Nasional
Komisi III DPR RI berharap jumlah SPPG yang dikelola Polri dapat terus diperbanyak. Selain itu, Habiburokhman mendorong agar standar tata kelola yang diterapkan oleh SPPG Polri ini dapat dijadikan acuan nasional untuk menekan dan menghentikan kasus keracunan di seluruh Indonesia.
Menurutnya, keberhasilan ini adalah cerminan komitmen Polri untuk mendukung program pemerintah dan menegaskan bahwa reformasi Polri terus berjalan, dengan kehadiran institusi tersebut yang selalu terasa, terutama di masa-masa kritis.
Bagaimana mekanisme rapid test menggunakan reagen yang diterapkan Polri dapat diimplementasikan secara luas di seluruh SPPG nasional, terutama di daerah dengan keterbatasan sumber daya?
Post a Comment