DPRD Lampung Bahas Rekrutmen Komisioner Baru KI dan KPID ke Pusat



Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Miswan Rody dan Edward Rasyid, telah melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi (KI) Pusat dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Jakarta. Kunjungan ini berfokus pada pembahasan persiapan rekrutmen komisioner baru KI dan KPID Lampung yang dijadwalkan dibuka pada awal tahun 2026.

Pihak pusat menegaskan bahwa masa jabatan komisioner yang ada di Lampung tidak akan diperpanjang. Oleh karena itu, proses rekrutmen harus segera dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan dan menjaga efektivitas lembaga.

Meningkatkan Integritas dan Kredibilitas Lembaga


Miswan Rody menekankan bahwa rekrutmen kali ini harus menjadi momentum penting untuk mengembalikan marwah dan kredibilitas KI serta KPID Lampung. Ia menuntut proses seleksi yang mampu menghasilkan figur dengan integritas, kapasitas, dan independensi tinggi.


"KI dan KPID punya peran vital: KI menjaga keterbukaan informasi publik, sementara KPID memastikan dunia penyiaran sehat, mendidik, dan berakar pada nilai-nilai kebangsaan. Kalau komisionernya tidak berkualitas, masyarakat yang dirugikan,” ujar Miswan.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan di era digitalisasi semakin berat, dengan meningkatnya sengketa informasi publik dan maraknya konten digital yang kurang mendidik. Miswan menuntut komisioner mendatang memiliki visi jauh ke depan, sigap menghadapi sengketa, dan berani menindak siaran yang tidak sehat.


Permintaan Penguatan Kelembagaan dari Pusat

Edward Rasyid mendorong agar KI dan KPI Pusat tidak hanya memberikan persetujuan administratif. Ia meminta agar pihak pusat dapat turun langsung ke Lampung untuk memberikan pembekalan dan arahan kepada komisioner yang baru terpilih.

"Kami ingin kehadiran pusat bisa menjadi penguatan kelembagaan. Dengan begitu, komisioner terpilih nantinya benar-benar memahami peran strategisnya dan tidak keluar dari koridor aturan,” kata Edward.

Bagaimana DPRD Lampung dapat memastikan proses rekrutmen yang transparan dan independen agar memenuhi tuntutan publik akan figur komisioner yang berkualitas?



Post a Comment

Previous Post Next Post