PRINGSEWU  – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di gedung dewan setempat, Selasa (21/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan kritik yang disampaikan oleh masing-masing fraksi. Menurutnya, seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2026.
 “Catatan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD akan kami jadikan bahan pemikiran dan landasan dasar dalam proses penyempurnaan Ranperda ini,” ujar Bupati Riyanto.
Respons atas Pandangan Fraksi-Fraksi
Bupati menanggapi satu per satu pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Pringsewu.
Kepada Fraksi PAN, Bupati menyatakan sepakat bahwa Ranperda APBD memiliki arti penting dalam pembangunan daerah, dan menyambut baik pandangan strategis yang diberikan.
Sementara kepada Fraksi PKS, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian terhadap dana transfer pusat.
 “Kami berterima kasih atas apresiasi Fraksi PKS. Pemerintah daerah telah menyesuaikan kebijakan sesuai dengan dana transfer dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Menanggapi Fraksi NasDem, Bupati menjelaskan bahwa pemangkasan pada RAPBD 2026 disebabkan oleh penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp140 miliar, sebagaimana tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan RI Ditjen Perimbangan Keuangan No. S-62/PK/2025.
Kepada Fraksi PKB, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap peningkatan pendapatan pajak dan retribusi, khususnya dari sektor pelayanan kesehatan/BLUD.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kontribusi PAD sektor pariwisata melalui pengembangan destinasi wisata, perbaikan infrastruktur jalan, dan dukungan terhadap UMKM dengan kemudahan akses permodalan seperti KUR bunga rendah.
Fokus pada Efisiensi dan Peningkatan Kinerja
Menanggapi Fraksi Demokrat, Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Pringsewu menggunakan pendekatan berbasis kinerja (performance-based budgeting) dalam penyusunan APBD.
 “Kami menitikberatkan pada kualitas dan dampak penggunaan anggaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Kepada Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menegaskan komitmen Pemkab untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi melalui investasi publik, penguatan sektor unggulan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas layanan publik.
Sementara kepada Fraksi Gerindra, Bupati menyatakan akan memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan memastikan jajaran komisaris dan direksi bekerja secara profesional dan transparan.
Untuk Fraksi Golkar, Bupati memaparkan strategi mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat melalui intensifikasi pajak dan retribusi daerah, optimalisasi potensi sumber daya lokal, peningkatan efisiensi belanja, serta upaya menarik investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Penutup: Harapan Ranperda Jadi Pilar Hukum Pembangunan
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman itu juga dihadiri jajaran Pemkab dan unsur Forkopimda.
Dalam penutupnya, Bupati berharap agar Ranperda APBD 2026 dapat menjadi pilar hukum pembangunan daerah, sekaligus mencerminkan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
 “Semoga pekerjaan, perjuangan, dan pengabdian ini benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat serta bermanfaat bagi kemaslahatan Kabupaten Pringsewu,” tutup Bupati Riyanto Pamungkas. (*)

Post a Comment