BANDAR LAMPUNG – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung akan diperluas ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dengan rencana pembangunan sebanyak 36 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum.
Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Indra Gunawan, menyatakan pembangunan dapur SPPG ini bertujuan untuk memastikan penerima manfaat di daerah terpencil dapat menjangkau layanan MBG.
"Hari ini, kami sudah menerima dan menyetujui 36 titik pembangunan dapur SPPG di lima kabupaten," ujar Indra pada Selasa (28/10/2025).
Lima Kabupaten 3T yang Disetujui:
Pesisir Barat
Pesawaran
Lampung Selatan
Tulang Bawang
Tanggamus
Indra Gunawan menjelaskan, beberapa lokasi pembangunan SPPG berada di pulau-pulau kecil atau daerah yang aksesnya sulit, seperti di Kabupaten Pesawaran, satu desa di pulau di Kabupaten Tanggamus, dan Desa Sungai Burung di Tulang Bawang yang aksesnya harus melalui perairan.
Peran Investor dan Petunjuk Teknis:
Pembangunan 36 SPPG ini melibatkan 36 investor yang mendaftar melalui aplikasi. Teknis distribusi makanan ke lokasi-lokasi terpencil, termasuk penggunaan kapal atau transportasi lain, menjadi tanggung jawab investor yang telah memperhitungkan biaya operasionalnya.
Seluruh proses pembangunan dan operasional SPPG wajib mengacu pada petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk persyaratan untuk mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum digunakan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung, M. Firsada, menyambut baik langkah ini, menyebut pembangunan dapur SPPG di daerah 3T sebagai fondasi penting bagi pemerataan layanan gizi di Lampung.

Post a Comment