Terkait Polemik Pengadaan Perangkat Elektronik, Pemkab Pesawaran Komit Lakukan Klarifikasi dan Evaluasi




Pesawaran — Pemerintah Kabupaten Pesawaran merespons pemberitaan publik mengenai kebijakan pengadaan dua unit perangkat elektronik berupa Samsung Galaxy S24 dan iPad Air M2 11 inci oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran senilai Rp50,2 juta menggunakan dana APBD tahun anggaran 2025.


Menanggapi sorotan publik dan kritik dari berbagai pihak, termasuk LSM dan masyarakat sipil, Pemkab Pesawaran menyampaikan komitmennya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas terhadap setiap kebijakan penggunaan anggaran daerah.
Klarifikasi dari Bapenda Pesawaran

Kepala Bapenda Pesawaran, Evans Sagita, menjelaskan bahwa pengadaan tersebut dilakukan untuk menunjang sistem pemantauan dashboard pendapatan daerah secara real time.


“Perangkat tersebut bukan untuk kepentingan pribadi atau gaya hidup, melainkan mendukung pelaksanaan tugas kedinasan, agar data pendapatan bisa diakses kapan pun dan dari mana pun, terutama jika ada instruksi langsung dari kepala daerah,” ujar Evans, Rabu (17/9/2025).

Pihak Bapenda juga menambahkan bahwa pengadaan dilakukan melalui e-katalog nasional dengan spesifikasi yang sesuai kebutuhan teknis dan standar harga pasaran.
Sikap Pemkab: Evaluasi & Tindak Lanjut Audit Internal

Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran menegaskan bahwa Pemkab tidak menoleransi adanya pemborosan atau pengeluaran tidak prioritas, terutama dalam kondisi keuangan daerah yang sedang dalam proses pemulihan fiskal.


“Kami telah menginstruksikan Inspektorat Daerah untuk melakukan audit internal terhadap proses pengadaan tersebut, guna memastikan bahwa semua berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi mark-up,” ujar Sekda.

Pemkab juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengacu pada Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Pemerintah, serta mengedepankan azaz manfaat, efektivitas, dan prioritas publik.
Pemkab Terbuka terhadap Kritik dan Masukan

Pemerintah Kabupaten Pesawaran menghargai kontrol sosial dari masyarakat sipil, media, dan lembaga swadaya masyarakat sebagai bagian dari proses demokrasi dan transparansi pemerintahan.


“Kritik yang membangun kami jadikan bahan evaluasi. Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan, maka langkah korektif termasuk pengembalian anggaran dan tindakan hukum akan ditempuh,” tegas Sekda.
Penutup

Pemkab Pesawaran menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab terhadap anggaran publik adalah prioritas utama. Evaluasi terhadap kebijakan pengadaan barang dan jasa akan terus diperkuat guna memastikan setiap belanja pemerintah berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Post a Comment

Previous Post Next Post