Seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pringsewu berinisial Dedi diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial SL, yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Kasus ini mencuat ke publik setelah suami sah SL melakukan penggerebekan pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Pringsewu Timur.
Penggerebekan dilakukan oleh suami SL yang datang bersama Ketua RT, Rosidi, dan Bayan setempat, setelah mencurigai adanya hubungan gelap antara istrinya dan Dedi. “Saya sudah lama mencurigai hubungan mereka, dan akhirnya hari ini terbukti,” ungkap sang suami kepada media.
Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar dan menjadi tontonan masyarakat. Setelah penggerebekan, kedua pihak langsung dimediasi oleh perangkat kelurahan di rumah keluarga SL. Dalam mediasi tersebut, baik Dedi maupun SL mengakui perbuatannya.
Sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan, disepakati bahwa Dedi harus membayar denda sebesar Rp20 juta kepada suami SL.
“Kesepakatan ini diambil agar persoalan tidak berlarut-larut. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya dengan jalan damai, disaksikan oleh Ketua RT dan warga yang hadir,” jelas Bayan setempat.
Namun, meski kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, warga tetap mengecam keras tindakan Dedi. Sejumlah tokoh masyarakat meminta agar Inspektorat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu segera turun tangan untuk memberikan sanksi tegas.
“Oknum ASN seperti ini sangat memalukan. Dia mencoreng nama baik pemerintah daerah. Jangan hanya selesai dengan uang, harus ada tindakan dari instansi terkait,” tegas salah satu warga.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN), yang seharusnya menjadi panutan dan teladan di tengah masyarakat.
Post a Comment