Rumah Dinas Bupati Pesawaran Juga Digeledah Kejati, Dokumen dan Dua Motor Disita



PESAWARAN – Setelah menggeledah kediaman mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Bandar Lampung, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung juga dikabarkan menggeledah rumah dinas (Rumdin) Bupati Pesawaran di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedongtataan, pada Rabu (24/9/2025).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar di Kecamatan Kedondong dan Waylhilau pada tahun 2022. Saat ini, Bupati Pesawaran dijabat oleh Nanda Indira, yang merupakan istri dari Dendi Ramadhona.

Menurut sumber di lapangan, penggeledahan di rumah dinas tersebut didampingi oleh Rukun Tetangga (RT) setempat. Dalam penggeledahan itu, tim Kejati Lampung dikabarkan membawa sejumlah dokumen penting, serta dua unit kendaraan roda dua jenis trail.


Kajati: Penggeledahan Demi Alat Bukti
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk memenuhi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.

Danang menjelaskan bahwa proses yang sedang berlangsung masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Oleh karena itu, informasi yang dapat disampaikan kepada publik bersifat terbatas.

Post a Comment

Previous Post Next Post