Proyek Jembatan Kereta Api di Lampung Utara Diduga Tinggalkan Limbah di Sungai Wai Abung




LAMPUNG UTARA – Proyek pembangunan jembatan rel kereta api yang dikerjakan oleh PT. Agung Maju Wira KSO sejak tahun 2018 di aliran Sungai Wai Abung, Kotabumi, Lampung Utara, diduga telah meninggalkan puing-puing dan material bekas pembangunan di dalam sungai. Sisa limbah ini dikhawatirkan dapat menyumbat aliran air dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Pantauan di lokasi, yang berada di antara Kelurahan Kotabumi Tengah dan Sindang Sari, menunjukkan adanya tonggak besi dan pecahan beton yang dibuang ke dalam sungai.


Desakan Warga dan AJOI Terhadap Kontraktor dan PT KAI



Seorang warga setempat, ER, mendesak agar kontraktor segera bertanggung jawab membersihkan sisa proyek, terutama puing besi besar yang berpotensi menimbulkan dampak negatif. "Dampaknya bisa berbahaya bagi warga di pinggiran aliran sungai. Kami minta PT. KAI dan kontraktor segera membersihkan material sisa pembangunan ini,” ujar ER.

Senada dengan itu, Ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Lampung Utara, Defriwansyah, menegaskan bahwa material proyek masih berserakan di bawah jembatan rel kereta api.

Defriwansyah menuntut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Utara untuk bertindak tegas. Ia mengingatkan bahwa kontraktor wajib menjaga kebersihan lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk:

UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.


UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi administratif, bahkan pidana.


Respons DLH Lampung Utara



Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara, Hj. Ina Sulitya, merespons dugaan ini dan menyatakan akan segera mengambil tindakan.

“Nanti kami rapatkan dulu dengan kabid-kabid karena ini bersifat teknis yang ada di bidang-bidang. Kirim berita ke KAI biar mereka juga sadar tanggung jawab proyek mereka masih ada tersisa di Lampung Utara ini,” tutup Ina.

Hingga saat ini, pihak PT. KAI belum memberikan konfirmasi terkait langkah yang akan diambil untuk mengatasi dugaan kelalaian dalam pengelolaan limbah proyek tersebut.









Post a Comment

Previous Post Next Post