Kejari Tubaba Tetapkan Autina Sebagai Tersangka Baru Korupsi Rp1,19 Miliar di Dinas PPKB

 



LampungCorner.com, Tubaba — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Tahun Anggaran 2021–2022. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.196.892.669.

Pengumuman resmi penetapan tersangka dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Tubaba, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidsus, Gita Santika Ramadhani, S.H., M.H., bersama tim penyidik, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dalam siaran persnya, Kejari Tubaba menetapkan Autina, S.H. (AU), pejabat kabid Dinas PPKB periode 2021–2022, sebagai tersangka baru. Setelah penetapan, Autina juga langsung ditahan oleh penyidik.

“Tersangka Autina resmi kami tetapkan dan lakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Kelas IIB Menggala untuk kepentingan penyidikan,” jelas Kajari Mochamad Iqbal.

Berdasarkan hasil penyidikan, Autina diduga ikut terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Dinas PPKB Tubaba yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,19 miliar.

Atas perbuatannya, Autina dijerat dengan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Subsidair Pasal 3 dengan ketentuan serupa juga disiapkan sebagai alternatif dakwaan.

Sebelumnya, dalam kasus yang sama, penyidik Kejari Tubaba telah menetapkan Nurmansyah sebagai terpidana berdasarkan putusan kasasi Nomor 6919K/Pid.Sus/2024, serta beberapa pihak lain yang lebih dahulu mendapat vonis berkekuatan hukum tetap.

Penahanan Autina didasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-08/L.8.23/Fd.2/09/2025 yang diterbitkan pada 10 September 2025. Selama 20 hari ke depan, Autina akan menjalani pemeriksaan intensif di Rutan Kelas IIB Menggala.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Proses penyidikan akan terus berjalan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. Dengan penetapan Autina sebagai tersangka, Kejari Tubaba menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini,” pungkas Iqbal.

Post a Comment

Previous Post Next Post