Kasus Korupsi Bimtek Pringsewu Disorot, LSM Minta Kejari Usut Tuntas



Pringsewu, 18 September 2025 — Penanganan kasus dugaan korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) di Pringsewu kembali menuai sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rubik mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu untuk mengusut tuntas kasus ini dan tidak berhenti pada dua tersangka yang telah ditetapkan.

Ketua LSM Rubik, Pery, mempertanyakan apakah ada pihak lain yang terlibat, terutama pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten yang diduga terang-terangan menginisiasi dan mendorong para kepala desa (pekon) untuk mengikuti kegiatan Bimtek tersebut.

"Jangan sampai kasus ini berhenti hanya pada dua tersangka. Kami ingin kejelasan, apakah ada pihak lain yang ikut bertanggung jawab?" ujar Pery. Ia menyoroti dugaan standar ganda dalam penggunaan alat bukti, di mana bukti dinilai cukup untuk menetapkan dua tersangka awal, tetapi tidak untuk dugaan keterlibatan pengurus Apdesi.

Menanggapi sorotan publik tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, Kadek Ariatmaja, menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan. Ia membantah adanya penghentian proses dan menyatakan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan objektif.

"Saat ini perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024 masih dalam proses penyidikan," jelas Kadek.

Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada minimal dua alat bukti yang cukup. Hingga kini, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yaitu ES selaku pihak swasta penyelenggara dan TH selaku Sekretaris Dinas PMP Kabupaten Pringsewu yang dinilai sebagai "aktor intelektual" dalam mengarahkan para kepala pekon. Kadek memastikan bahwa penyidik akan terus mengembangkan perkara sesuai fakta hukum yang terungkap, termasuk jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.
























Deep Research
🍌 Gambar




Post a Comment

Previous Post Next Post