Honorer R4 di Lampung Minta Kejelasan Status, Gaji Kecil dan Masa Depan Tak Pasti




BANDAR LAMPUNG – Ratusan tenaga honorer R4 kependidikan (tendik) dari berbagai sekolah di Lampung mendatangi Gedung DPRD Provinsi Lampung untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V pada Jumat, 19 September 2025. Dalam pertemuan tersebut, mereka menuntut kejelasan status kerja dan perbaikan kesejahteraan.

RDP ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung.


Keresahan Honorer Terkait Status dan Gaji



Salah satu perwakilan tendik, Novita Butar Butar, dari SMA Negeri 1 Sungkai Utara, Lampung Utara, mengungkapkan keresahan para honorer yang memiliki gaji sangat kecil, berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp750 ribu, tergantung kebijakan sekolah masing-masing.

"Kami berharap ada kejelasan status, terutama terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ujar Novita.

Ia menegaskan bahwa tenaga kependidikan—seperti staf administrasi, pustakawan, laboran, dan tenaga kebersihan—memiliki peran penting, namun kesejahteraan mereka jauh dari layak.


Tanggapan dan Solusi dari Pemerintah



Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyatakan akan berupaya mencari solusi. Ia menjelaskan bahwa honorer tendik belum memiliki regulasi baru sehingga masih dibiayai oleh OPD dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"SK-nya nanti akan diperbarui agar mereka terpenuhi haknya," kata Thomas.

Ia mencatat bahwa jumlah honorer R4 tendik di Lampung mencapai 669 orang, dan keberadaan mereka sangat penting untuk menopang kualitas pendidikan. Thomas menjamin tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi para honorer ini.

Sebagai langkah perbaikan, Thomas meminta pihak sekolah untuk menaikkan gaji honorer sebesar 5 hingga 10 persen pada tahun anggaran 2026. Ia juga meminta para honorer untuk segera melapor ke dinas pendidikan jika terjadi keterlambatan atau kemacetan dalam pembayaran gaji, agar bisa segera ditangani.

Post a Comment

Previous Post Next Post