Diperiksa 12 Jam, Dendi Ramadhona Masih Berstatus Saksi dalam Kasus SPAM Rp8 Miliar

 


Bandar Lampung — Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar di Kabupaten Pesawaran terus berlanjut. Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, kembali diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (9/9/2025).

Pemeriksaan terhadap Dendi berlangsung maraton selama lebih dari 12 jam, dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar 21.40 WIB.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Dendi hadir sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pihak yang mengetahui langsung proses proyek SPAM saat masih menjabat sebagai bupati.

“Benar, mantan bupati kembali diperiksa. Pemeriksaan ini merupakan agenda lanjutan untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sama,” ujar Ricky.

Ricky menambahkan, selain Dendi, sejumlah perwakilan dari Persatuan Desa di Kabupaten Pesawaran juga turut diperiksa guna melengkapi keterangan dalam tahap penyelidikan.

“Sampai saat ini, status Dendi Ramadhona masih sebagai saksi. Belum ada penetapan tersangka,” tegasnya.

🔍 Dendi: “Hanya Melengkapi Berkas”

Usai pemeriksaan, Dendi memberikan keterangan singkat kepada awak media. Ia membantah bahwa pemeriksaan kali ini merupakan pemanggilan kedua.

“Ini hanya melengkapi berkas-berkas yang belum lengkap saat pemanggilan pertama, termasuk dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM),” ujar Dendi.

Ia juga menegaskan tidak ada materi baru dalam pemeriksaan tersebut.

“Pertemuan tadi lebih banyak membahas kewenangan, regulasi, dan pertemuan terbatas. Tidak ada pertanyaan tambahan,” tambahnya.

💧 Kasus yang Menyita Perhatian Publik

Kasus proyek SPAM di Pesawaran ini menjadi sorotan karena proyek yang seharusnya memberi akses air bersih ke masyarakat desa, justru diduga sarat penyimpangan.

Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, terutama apakah penyidik Kejati Lampung akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat setelah serangkaian pemeriksaan intensif dilakukan.



Post a Comment

Previous Post Next Post