Bandar Lampung, 21 September 2025 – Dua oknum ketua organisasi masyarakat (ormas) berinisial Y dan N diamankan oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (21/9).
Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang kepala dinas (Kadis) di Lampung dengan nilai mencapai Rp 20 juta. Penangkapan berlangsung di salah satu kafe di wilayah Bandar Lampung.
Menurut informasi yang diperoleh, kasus ini bermula ketika kedua oknum ormas tersebut meminta jatah proyek kepada Kadis. Namun, karena permintaan itu tidak dikabulkan sepenuhnya, Kadis hanya bersedia memberikan uang tunai sebesar Rp 20 juta.
Pertemuan di sebuah kafe antara Kadis dan kedua oknum ormas tersebut ternyata sudah dalam pantauan kepolisian.
“Ketika dana dikeluarkan dan diterima oleh oknum, langsung dilakukan OTT dengan barang bukti Rp 20 juta,” ujar salah seorang sumber kepada redaksi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun pejabat terkait belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.
Post a Comment