LAMPUNG UTARA – Seorang anggota DPRD Lampung Utara yang juga menjabat Ketua Komisi I, Genius Akbar, diduga melakukan intimidasi dan melontarkan ancaman terhadap wartawan media Lampung co.id, Hasan, di kediamannya di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan. Aksi ini dipicu ketidakpuasan Genius Akbar atas pemberitaan terkait adanya permintaan sumbangan dari para camat untuk pelaksanaan Job Fair 2025.
Insiden dugaan intimidasi tersebut terjadi pada Jumat malam (26 September 2025), sekitar pukul 23:10 WIB.
Kronologi Dugaan Intimidasi
Menurut keterangan Hasan, ia awalnya menerima telepon dari seseorang bernama Amir yang menyampaikan akan datang ke rumahnya. Tak lama kemudian, sebuah mobil tiba dengan empat orang, salah satunya adalah Genius Akbar, yang merupakan Ketua Pelaksana Job Fair sekaligus Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara.
Genius Akbar, dengan nada tinggi dan tangan mengepal di atas meja, melontarkan kata-kata bernada ancaman dan tidak pantas, termasuk mengarah kepada keluarga wartawan.
"Kok kamu buat berita seperti itu, kamu buat genah aja, kamu kira saya sudah dapat duit apa? Yang ada saya keluar duit dalam acara ini. Kamu nggk suka apa dengan saya, kalau nggak suka ngomong. Apa kamu minta duit, Ngomong! terserah kamu mau di take down atau tidak," tiru Hasan menirukan perkataan Genius Akbar.
Tindakan Genius Akbar ini dinilai sebagai upaya intimidasi yang mengekang kemerdekaan dan kebebasan pers, dan diduga melanggar Pasal 18 Ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dugaan Sumbangan Job Fair dari Camat
Pemberitaan yang memicu insiden ini adalah keluhan dari sejumlah camat di Lampung Utara mengenai permintaan sumbangan sebesar Rp1,5 juta per camat untuk mendukung kelancaran kegiatan Job Fair 2025 yang diselenggarakan Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja.
Para camat mengaku keberatan karena sumbangan itu tidak dibicarakan sebelumnya dan dinilai memberatkan, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Penjelasan Pihak Terkait:
Genius Akbar: Sebelumnya membenarkan adanya sumbangan tersebut, menyebut dana Rp1,5 juta digunakan untuk menutupi biaya penyewaan tarub (tenda) dalam kegiatan job fair.
Sekda Lampung Utara, Drs. Lekok: Menegaskan bahwa job fair adalah kegiatan resmi yang bertujuan mendukung UMKM. Menurutnya, sumbangan camat merupakan bentuk kolaborasi dan dukungan nyata terhadap pengembangan usaha kecil yang berada di wilayah kecamatan.
Meskipun menuai pro dan kontra, Job Fair 2025 di Stadion Sukung Kotabumi tetap berjalan sesuai jadwal.
Post a Comment