Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Marindo Kurniawan bergerak cepat menindaklanjuti arahan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, terkait Program Unggulan Terpadu Desaku Maju. Langkah awal dilakukan dengan memperkuat koordinasi dan sinergi antar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung.
Tindakan konkret ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Pemantapan Implementasi Program Unggulan Terpadu Desaku Maju yang berlangsung di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Jumat (1/8/2025).
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa Desaku Maju merupakan langkah strategis sekaligus solusi konkret dalam menanggulangi kemiskinan dan mendorong kemandirian desa secara ekonomi.
“Melalui Program Desaku Maju, kita berharap dapat menciptakan desa-desa yang maju dan mandiri. Tentu dibutuhkan dukungan serta intervensi dari seluruh perangkat daerah agar manfaat program ini benar-benar dirasakan masyarakat desa,” ujar Marindo.
Program Desaku Maju, yang sebelumnya telah diluncurkan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mengusung pendekatan berbasis potensi lokal desa. Tujuannya antara lain adalah memperkuat kelembagaan ekonomi desa seperti BUMDes, koperasi, kelompok tani, serta kelompok usaha masyarakat.
Selain itu, program ini juga mendorong transformasi pembangunan desa melalui basis data, digitalisasi, dan inovasi. Akses terhadap pembiayaan, pasar, pelatihan keterampilan, hingga kemitraan dengan dunia usaha juga akan diperluas dalam kerangka program ini.
“Fokus utama adalah memperkuat ekosistem desa, agar nilai tambah dan perputaran ekonomi bisa terjadi langsung di tingkat desa. Kami juga memastikan bahwa manfaat pembangunan menyentuh masyarakat desa, terutama mereka yang berada di desil 1 dan 2,” tambah Marindo.
Program unggulan ini sejalan dengan salah satu poin Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun Indonesia dari desa dan dari bawah demi mewujudkan pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung sedang menyusun Peraturan Gubernur sebagai landasan hukum pelaksanaan program tersebut.
“Program ini bukan sekadar unggulan, tetapi juga merupakan inovasi daerah yang secara langsung digagas oleh Bapak Gubernur Mirza,” tutup Marindo.
Post a Comment