Proyek Jalan Rp29 Miliar di Tubaba–Way Kanan Diduga Bermasalah



TULANG BAWANG BARAT – Proyek rekonstruksi jalan milik Pemerintah Provinsi Lampung di ruas Penumangan, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menuju Desa Tegal Mukti dan Tajab, Kabupaten Way Kanan, disorot warga karena diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Proyek senilai total Rp29 miliar lebih ini terbagi dalam dua paket. Paket 1 di Desa Panaragan dikerjakan CV Sinar Alam Perkasa dengan nilai kontrak Rp14,5 miliar, sedangkan Paket 2 di ruas Tegal Mukti–Tajab dilaksanakan CV Rosen Construction senilai Rp14,6 miliar.

Pantauan lapangan menunjukkan, panjang jalan yang dikerjakan di Panaragan hanya sekitar 1,8 km. Di Tegal Mukti, dua titik pengerjaan masing-masing sepanjang 267 meter dan 1,7 km. Total keseluruhan tidak mencapai 4 km.

Ketua BPT Panaragan, Edi Yanto, menduga kedua paket proyek dikendalikan satu pengusaha meski memakai dua bendera perusahaan berbeda. Ia juga menyoroti mutu drainase yang dianggap jauh di bawah standar.

“Pondasi yang seharusnya 30 cm bawah dan 30 cm atas hanya diberi semen tipis. Satu mobil pasir dibagi dua, masing-masing hanya 2–3 sak semen,” ujarnya.

Kesaksian pekerja harian turut memperkuat dugaan. Material drainase disebut hanya menggunakan lima angkong pasir, satu sak semen, dan batu yang menempel di tanah talud.

Di lapangan, alat berat terlihat menghampar aspal di titik-titik tertentu untuk menutup lubang, namun tanpa penjelasan teknis hotmix dari pekerja.



Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana, pengawas teknis, dan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung belum dapat dimintai keterangan.

Post a Comment

Previous Post Next Post