Proyek Embung Di Waysulan Diduga Rugikan Negara Milyaran Rupiah, Ketua DPD JWI LAMSEL "Geram"



KABUPATEN LAMPUNG SELATAN - Dewan Pimpinan Daerah Jajaran Wartawan Indonesia (DPD-JWI) Kabupaten Lampung Selatan, Zulkenedy angkat bicara terkait proyek pembangunan embung di Desa Pamulihan, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pada Minggu 3 Agustus 2025.

Menurut Bang Ken, (dalam sapaan akrabnya) terdapat dugaan bahwa konstruksi pembangunan embung tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek maupun kontrak kerja.

Sehingg, ia pun Geram dalam menyoroti sejumlah kejanggalan dalam progres pengerjaan tersebut. Maka ia pun menerangkan bahwa, "seperti pekerja yang tidak di lengkapi Alat Pelindung Diri (APD)."

"Kombinasi adukan semen dan pasir hampir 50% bercampur tanah terus ketebalan lantai yang menurut tukang pekerja, itu hanya 10 centi meter. Ternyata cuma 5-7 centi meter, dan yang lebih parahnya lagi adalah ketebalan dinding, yang seharusnya 20 centi meter, kini fakta kita ukur cuma 14-15 centi menter," ungkapnya.

Lanjut Bang Ken. "Tentu hal ini kami menilai berpotensi merugikan keuangan Negara. Pekerjaan embung ini harusnya mengacu pada spesifikasi teknis yang telah disepakati dalam kontrak."

"Kalau pelaksanaannya menyimpang, maka patut dipertanyakan kualitas dan manfaat, dalam jangka panjangnya bagi masyarakat," tambahnya.

Diketahui, kegiatan pembangunan embung yang di kerjakan oleh CV.THREE PUTRA LAMPUNG MANDIRI senilai Rp.1,7 milyar lebih tersebut berada di bawah tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung dengan nomor kontrak 01/SPK/EMB/VI.08/2025.

Bang Ken juga meminta agar pihak berwenang segera melakukan pengecekan di lapangan dan audit teknis.

"Guna untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana publik tersebut agar kedepan para pemborong lebih mengedepankan kualitas dan mutu pekerjaan," terangnya.


Dan bang Ken pun berharap terhadap Pemerintah Daerah, terutama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal,S.T.,M.M., agar mengevaluasi serta meninjau ulang dengan fakta-fakta proyek tersebut dilokasi.

Sampai berita ini di Terbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak Pengembang/Pemborong terkait.

Post a Comment

Previous Post Next Post