Pemprov Lampung Tindaklanjuti Pencemaran Sungai Akibat Limbah Pasar Pasir Gintung




Wakil Gubernur Jihan Nurlela: CCTV dan Koordinasi Antarinstansi Jadi Langkah Awal

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait pencemaran lingkungan di wilayah Pasir Gintung, Kota Bandar Lampung. Pencemaran ini diduga berasal dari pembuangan limbah kulit bawang oleh pelaku usaha di kawasan pasar tradisional setempat.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, turun langsung ke lokasi pada Selasa (5/8/2025) usai beredarnya video viral di media sosial TikTok yang memperlihatkan kondisi sungai dipenuhi karung-karung berisi limbah pasar.

Video tersebut, diunggah oleh akun @bintang.pratama847, menunjukkan tumpukan sekitar 50 karung limbah kulit bawang di aliran sungai. Dalam narasinya, warga menyuarakan kekecewaan terhadap minimnya pengawasan dan fasilitas pengelolaan sampah di kawasan pasar Pasir Gintung.

Salah satu warga bernama Rocky, sekaligus pengunggah video, menyampaikan bahwa masyarakat setempat terpaksa membuang sampah ke sungai karena tidak tersedia bak penampungan sampah. “Kami ini minta solusi. Di lingkungan kami tidak ada tempat sampah, dan ketika mau buang ke pasar, tidak diperbolehkan,” ujarnya di hadapan Wakil Gubernur.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa permasalahan ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera ditangani. Sebagai langkah awal, Pemprov Lampung berencana memasang kamera pengawas (CCTV) di area pasar guna memperketat pemantauan aktivitas pembuangan sampah secara ilegal.


“Nanti akan kita pasang CCTV agar bisa diawasi langsung oleh Kepala UPT Pasar Pasir Gintung dan Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung. Jangan sampai hal seperti ini terulang lagi,” ujar Jihan saat peninjauan lokasi.

Selain itu, Pemprov akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung untuk membahas penyediaan dan pengelolaan tempat pembuangan serta pengolahan sampah pasar secara lebih sistematis.


“Saya akan sampaikan ini langsung ke Pemerintah Kota. Karena wilayah ini tanggung jawab Kota Bandar Lampung, maka kita akan bekerja sama dengan Ibu Wali Kota Eva Dwiana,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap langkah ini dapat menjadi solusi jangka pendek sekaligus mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah pasar di masa mendatang. Penanganan serius terhadap pencemaran lingkungan di kawasan padat aktivitas ekonomi seperti Pasir Gintung merupakan bagian dari komitmen Pemprov dalam menjaga kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.

Post a Comment

Previous Post Next Post