Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Megathrust dan Tsunami



BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam, khususnya gempa megathrust dan tsunami di wilayah Selat Sunda. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengikuti Rapat Admin Game Tanggap Darurat secara virtual, Kamis (28/8).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 dan direktif Menteri Pertahanan RI, yang bertujuan merumuskan solusi kebijakan strategis lintas sektor. Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan T., berharap forum ini dapat memperjelas tugas dan fungsi setiap kementerian/lembaga dalam penanganan bencana.


Antisipasi Ancaman Megathrust di Lampung

Menurut peneliti BRIN, gempa megathrust dengan kekuatan hingga M 8,7 di Selat Sunda berpotensi memicu tsunami setinggi 4-8 meter yang dapat mencapai pesisir Lampung dalam waktu kurang dari satu jam. Meski ancaman ini serius, kesiapsiagaan dan mitigasi yang matang dapat menyelamatkan masyarakat.

Sebagai respons, Pemprov Lampung telah menerbitkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami. Peraturan ini menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk penanganan darurat yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Rencana kontinjensi tersebut memuat beberapa poin strategis, di antaranya:

Penyusunan skenario, tujuan, dan strategi penanganan darurat.


Koordinasi antarlembaga, organisasi, dan masyarakat.


Memastikan ketersediaan sumber daya dan mekanisme pengambilan keputusan yang cepat.


Menggerakkan sumber daya secara efektif untuk mempercepat respons bencana dan menyelamatkan nyawa.


Langkah Konkret Mitigasi dan Edukasi

Pemprov Lampung dan berbagai stakeholder terkait telah melakukan serangkaian upaya mitigasi konkret, seperti:

Penerbitan Surat Edaran Gubernur: Menginstruksikan kabupaten/kota untuk menyiapkan ulang alarm, jalur evakuasi, rambu-rambu, dan simulasi bencana.


Peningkatan Alat Peringatan Dini: Terdapat 18 titik seismometer dan 19 Warning Receiver System (WRS) aktif untuk deteksi gempa dan penyampaian informasi cepat.


Pemetaan Jalur dan Shelter Evakuasi: Jalur evakuasi dan 15 titik shelter di Kabupaten Lampung Selatan telah dipetakan dan diuji coba, menunjukkan durasi evakuasi sekitar 7-13 menit.


Edukasi Prinsip 20:20:20: Mengajarkan masyarakat untuk segera bergerak menuju tempat aman dengan elevasi minimal 20 meter, jika merasakan gempa selama 20 detik, dalam waktu 20 menit.

Melalui upaya mitigasi ini, Pemprov Lampung berkomitmen untuk memastikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. Kolaborasi antara teknologi, infrastruktur, edukasi, dan sinergi antarinstansi diharapkan membuat masyarakat Lampung siap dan tenang menghadapi potensi bencana di masa depan.

Post a Comment

Previous Post Next Post